EmitenNews.com - DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro untuk penyusunan RAPBN 2026. Kesepakatan dicapai dalam Rapat Paripurna DPR beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan RKP Tahun 2026 pada Kamis (24/07) yang dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Laporan dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Jazilul Fawaid.

“Hari ini, hadir pada Sidang Paripurna @dpr_ri saya mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI,” ungkap Menkeu dalam Instagram @smindrawati.

Dalam laporannya, Jazilul menyampaikan kisaran asumsi dasar ekonomi makro dalam RAPBN 2026 yaitu pertumbuhan ekonomi 5,2-5,8 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.500-16.900 per USD, tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,6-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia USD60-80 per barel, lifting minyak bumi 605 ribu-620 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 953 ribu-1.017 ribu barel setara minyak per hari.

Sementara itu, postur makro fiskal tahun 2026 yaitu pendapatan negara 11,71-12,31 persen PDB, belanja negara 14,19-14,83 persen PDB, keseimbangan primer (0,18)-(0,22) persen PDB, defisit (2,48)-(2,53) persen PDB, dan pembiayaan 2,48-2,53 persen PDB.

“Laporan yang disampaikan oleh Banggar hari ini akan menjadi dasar penyusunan RUU APBN TA 2026 beserta Nota Keuangan yang akan disampaikan oleh Presiden @prabowo pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 15 Agustus 2025 nanti,” jelas Menkeu.

Menkeu sangat mengapresiasi kerja sama antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RAPBN 2026. Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah, DPR, dan seluruh elemen masyarakat akan menghasilkan APBN yang sebesar-besarnya dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Terima kasih kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, serta jajaran dari Banggar DPR yang terus menjadi partner konstruktif pemerintah dalam merancang APBN agar dapat terus diandalkan menjadi instrumen penting untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia,” pungkas Menkeu.(*)