EmitenNews.com - Ayo Bank Indonesia bertindaklah untuk mengatasi pelemahan rupiah. BI dinilai perlu menaikkan suku bunga acuannya sebagai upaya menahan pelemahan rupiah lebih dalam. Bank Indonesia masih mempertahankan suku bunga acuan pada 3,5 persen.


Dalam keterangannya kepada pers, Jumat (1/7/2022), Analis Pasar Uang Ariston Tjendra mengatakan, rupiah ke level Rp15.000 per US sudah di depan mata. Karena itu, bank sentral perlu mengimbangi langkah Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) untuk meredam pelemahan rupiah ke depan. Inflasi naik, kata dia, bisa jadi alasan BI untuk menaikan suku bunga acuan.


Rupiah pada perdagangan hari ini sejak pagi sudah melemah terhadap dolar AS, seiring tekanan dari eksternal dan internal. Dolar AS menguat, menurutt Ariston Tjendra, masih karena efek isu resesi dan rencana bank sentral AS yang akan melanjutkan kebijakan pengetatannya agresif tahun ini.


Sore ini, rupiah tertekan ke posisi Rp14.942 atau melemah 39 poin dari posisi penutupan perdagangan kemarin Rp14.903. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia melemah ke posisi Rp 14.956 per dolar AS dibandingkan hari sebelumnya Rp 14.882 per dolar AS.


Isu resesi mendorong pasar keluar dari aset berisiko termasuk rupiah, dan indeks saham Asia termasuk IHSG turut bergerak negatif. Ariston mengutip data indikator inflasi AS, Core PCE Price Index bulan Mei masih memperlihatkan level inflasi AS yang tinggi. Itulah yang menjadi alasan bagi the Fed untuk menaikan suku bunga acuannya dengan agresif tahun ini.


Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi Indonesia tembus 4 persen secara tahunan. Inflasi yang meninggi disebabkan kenaikan harga bahan pangan dan bisa menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bila tidak berhasil dikendalikan ini akan memberikan dampak negatif ke rupiah.


Bank Indonesia memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reserve Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%. Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi, juga untuk memelihara pertumbuhan ekonomi. ***