Kegiatan Operasional BI pada 18 Agustus Ditiadakan

Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI) kegiatan operasional Bank Indonesia pada 18 Agustus 2025 ditiadakan.
EmitenNews.com - Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2025 serta sebagai apresiasi kepada masyarakat untuk merayakan proklamasi kemerdekaan, kegiatan operasional Bank Indonesia pada 18 Agustus 2025 ditiadakan.
Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam siaran persnya menyebutkan peniadaan kegiatan operasional BI ini merujuk pada Keputusan Bersama 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan:
- Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
- Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
- Layanan Operasional Kas
- Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas, dan
- Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).
"Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi," pungkas Ramdan.(*)
Related News

Penuhi Sebagian Target APBN 2025, Pemerintah Lelang SBSN 19 Agustus

Lelang SUN, Pemerintah Serap Rp32 Triliun Dari Permintaan Rp162T

Catatan BEI, 15 Perusahaan Belum Sampaikan Laporan Keuangan

Ricky Perdana Gozali Kini Resmi jadi Deputi Gubernur BI 2025-2030

Pasar Modal Himpun Dana Rp144,78T, Capai 65 Persen dari Target 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BEI Bidik Transaksi Harian Rp20 Triliun