Atasi Polusi Udara di Jakarta, Menteri LH Minta Izin Susun Regulasi
Ilustrasi buruknya kualitas udara di Jakarta. Dok. Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.
EmitenNews.com - Atasi polusi di wilayah DKI Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq meminta izin kepada Menteri Sekretaris Negara untuk menyusun regulasi tentang penanganan polusi udara. KLH mencatat, permasalahan melibatkan banyak pihak, baik Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga Kementerian Perhubungan.
"Jadi, nggak bisa Lingkungan Hidup saja. KLH bisa memberikan tekanan, tetapi operasionalnya tidak seperti itu. Kami juga memberikan surat kepada Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Menteri Perhubungan untuk mengkonversi BBM kita dari kondisi api menjadi eurofuel atau dari kebijakan-kebijakan global dengan standar euro fuel," ungkap Menteri Hanif Faisol Nurofiq dalam jumpa pers, Hari Kehati dan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2025, Kamis (22/5/2025).
Sejauh ini, konsentrasi polusi udara di wilayah Jakarta terus meningkat. Konsentrat polusi ini hanya bisa mengalami penurunan ketika hujan datang. Polusi udara itu, menjadi pembebanan kesehatan oleh masyarakat. Nilainya cukup besar.
Polusi mempengaruhi kualitas udara di Jakarta, karena kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak. Untuk itu, Menteri KLH meminta Kementerian ESDM untuk mengkonversi BBM ke euro fuel.
"Euro fuel ini kandungan sulfurnya hanya diperbolehkan 50 gram per kilometer. Saat ini sulfur kita tidak angka 5.000. Selisihnya jauh. Apapun yang kita lakukan kalau kita tidak mengubah, mengkonversi BBM kita ke euro fuel maka dipastikan bahwa kualitas udara kita akan terus buruk," papar Hanif.
Satu hal, konversi ini memiliki konsekuensi besar, sebab memerlukan nilai subsidi yang tinggi. Meski begitu, Nilai subsidi tersebut tak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan oleh polusi udara.
"Kematian yang timbul jauh lebih kecil daripada upaya yang harus dibayarkan oleh pemerintah gara-gara polusi udara. Kita sedang menjelajah itu karena BBM ini termasuk transportasinya diindikasi berdasarkan kajian kita yang kita reviu dari beberapa penelitian, berkontribusi 35% dari polusi udara Jakarta," tambah dia.
Penyebab lainnya adalah operasional boiler. KLHK mencatat sebanyak lebih dari 1.000 unit tungku bakar berada di wilayah Jakarta, yakni di 57 kawasan industri. Untuk itu, Kementerian LHK melakukan pendataan dan pengetatan dalam penggunaan boiler. ***
Related News
KUHAP Baru KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi Dalam Jumpa Pers
Kasus Pengurangan Pajak di Jakut, KPK Ungkap Modus Suap All In
Bongkar 98 Tiang Monorel Pekan Depan, Gubernur Pramono Undang Bang Yos
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Pengurangan Pajak di Jakut
Fasilitas RFCC Jadi Mesin Hilirisasi Pertamina di Kilang Balikpapan
Lindungi Petani, Pemerintah Siap Salurkan SPHP Jagung 500 Ribu Ton





