Selamatkan Proyek Strategis, Kang Dedi Ajukan Pinjaman Daerah Rp2T
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dok. Ist/Pemprov Jabar.
EmitenNews.com - Sigap menyelamatkan proyek infrastruktur strategis, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun. Pinjaman diajukan guna menyelamatkan proyek infrastruktur strategis di tengah merosotnya kapasitas fiskal provinsi hingga Rp3 triliun.
Anggaran sebanyak itu dibutuhkan agar proyek besar seperti Jalur Puncak II, serta underpass dan jembatan layang (flyover) di berbagai daerah tidak mangkrak akibat terbatasnya ruang gerak APBD reguler tahun 2026.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp3 triliun, saya jujur aja tahun ini saya mengajukan pinjaman Rp2 triliun," ujar Gubernur Dedi Mulyadi di Gedung Sate Bandung, Kamis (26/2/2026).
Kang Dedi menegaskan bahwa pinjaman ini bukan cek kosong yang akan membebani anak cucu. KDM menjamin skema cicilan akan tuntas pada tahun 2030 dan hanya berlaku selama masa kepemimpinannya demi menuntaskan pembangunan fisik yang mendesak.
"Tetapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang besar. Itu cicilannya sampai 2030. Selama saya memimpin, jadi tidak boleh lebih," ujarnya.
Dana segar tersebut akan bersumber dari skema kredit sindikasi antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Bank BJB. Penggunaan sindikasi ini sengaja dipilih untuk menjaga stabilitas likuiditas bank pembangunan daerah tersebut.
DPRD Jawa Barat mengonfirmasi telah menerima dan menandatangani surat pernyataan resmi dari gubernur terkait rencana tersebut. Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, menyebut opsi pinjaman adalah jalur realistis jika pendapatan daerah tidak mampu menutup kegiatan yang telah disepakati.
"Surat Pak Gubernur sudah disampaikan ke DPRD. Jika dalam perjalanannya pendapatan tidak memenuhi kegiatan yang sudah disepakati bersama, akan melakukan pinjaman daerah," kata Iswara.
Surat tersebut juga menegaskan kepatuhan Pemprov Jabar terhadap arahan Kemendagri terkait penyusunan APBD 2026 di tengah kondisi likuiditas yang menantang.
Rencana pinjaman Rp2 triliun tersebut masih dalam tahap pernyataan komitmen resmi antara eksekutif dan legislatif sebelum melangkah ke realisasi teknis pencairan dana.
Bagusnya, Gubernur Dedi Mulyadi memutuskan tidak menaikkan tarif pajak kendaraan bermotor di wilayahnya, meski pemerintah pusat melakukan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Ia bertekad tidak menaikkan tarif pajak, untuk menjaga daya beli masyarakat yang sudah mengalami kesulitan ekonomi.
Sejak awal masa jabatannya setahun lalu, Gubernur Dedi konsisten menjaga stabilitas tarif pajak. Baginya, menjaga keterjangkauan pajak jauh lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan warga dibandingkan mengerek tarif namun justru membebani masyarakat.
Tak hanya menolak menaikkan tarif pajak, Pemprov Jabar justru mengambil kebijakan progresif dengan memberikan insentif bagi sektor transportasi publik dan logistik.
Dan dalam waktu dekat, pajak untuk kendaraan berpelat kuning serta angkutan barang justru mengalami penurunan.
Gubernur Dedi Mulyadi meyakini dengan menjaga tarif tetap rendah, arus kas daerah dari sektor pajak kendaraan di Jawa Barat tetap akan stabil, karena didorong oleh volume pembayar pajak yang lebih luas. ***
Related News
Bareskrim Polri Ambil Alih Pengejaran Bandar Narkoba Koko Erwin
Kasus Suap Barang KW di Bea Cukai, KPK Tangkap Budiman Bayu Prasojo
Aceh Tamiang Masih Kekurangan 4 Ribu Huntara Warga Korban Banjir
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Vonis 9 Tahun Untuk Riva Siahaan
KPK Buka Peluang Awasi 1.179 SPPG Polri, Respon Kapolri Positif
Banggar Minta Impor 150 Ribu Mobil Niaga Dari India Dibatalkan





