EmitenNews.com - Pemerintah mempercepat pengembangan kawasan industri hijau di Indonesia melalui penguatan ekosistem Eco-Industrial Park (EIP). Dengan semangat itu, Kementerian Perindustrian menjalin kolaborasi dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).

Upaya tersebut diwujudkan melalui peresmian Eco-Industrial Park Center (EIP Center) sebagai pusat transformasi kawasan industri menuju industri yang berkelanjutan, Selasa (28/7/2026).

Dalam mendukung operasional EIP Center, Kemenperin membentuk Tim Teknis EIP Center yang melibatkan unsur Kemenperin, UNIDO Representative untuk Indonesia dan Timor-Leste, serta asosiasi industri. 

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy dalam acara peresmian di Jakarta, Selasa, menyampaikan pembentukan EIP Center merupakan salah satu program prioritas dalam implementasi Global Eco-Industrial Parks Programme II (GEIPP II) Indonesia.

Try menjelaskan, EIP Center akan berperan sebagai pusat pendampingan bagi pengelola kawasan industri dalam menyusun peta jalan transformasi, memberikan konsultasi teknis, pelatihan, hingga mengembangkan proyek percontohan kawasan industri hijau.

Fasilitas tersebut juga akan memperkuat penerapan dekarbonisasi industri, ekonomi sirkular, simbiosis industri, serta praktik pembangunan industri berkelanjutan. ***