Atasi Serangan Siber, Pemerintah Siapkan Payung Hukum Satgas Perlindungan Data
:
0
Menkominfo Johnny G Plate dok Sinar Harapan.
EmitenNews.com - Pemerintah membentuk payung hukum untuk menangani serangan siber di ruang digital Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebutkan bahwa payung hukum untuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data tengah dibentuk, agar bisa memulai tugasnya menangani serangan siber di Tanah Air.
Kepada pers, Jumat (16/9/2022), Menkominfo Johnny menyebutkan Satgas Perlindungan Data dihadirkan melalui koordinasi pihak berwenang. Antara lain Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Polri. Semuanya diatur melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).
"Kami sudah rapat di bawah koordinasi Menko Polhukam, saat ini sedang kami siapkan payung hukumnya. Tim-timnya juga sudah diusulkan untuk dibentuk, tahap berikutnya nanti tergantung tim itu untuk penanganan menyeluruh berkaitan dengan serangan siber," kata politikus Partai NasDem tersebut.
Johnny memastikan bahwa para penegak hukum juga bekerja untuk mengamankan ruang digital Indonesia dari serangan siber yang belakangan ini semakin masif.
Langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum disiapkan untuk sejalan dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. ***
Related News
ESDM Ungkap Seluruh Sektor Siap Terapkan B50, Pertamina Pastikan Ini
Buntut Lima Peserta Meninggal, Kemhan Pangkas Waktu Pelatihan SPPI
Dari Desa ke Toko Modern, Program SIG Tumbuhkan 36 UMKM Baru di Tuban
KPK Umumkan Tiga Tersangka Jual Beli Jabatan di Kuansing, OTT ke-14
6 Juta Turis Masuk Indonesia, Terbanyak dari Malaysia dan Australia
Jatuhkan Vonis 10 Tahun, Hakim Juga Minta Kejagung Usut Harta Nadiem





