Bahas Investasi EV Sampai Pariwisata, Luhut Bertemu Wakil PM Korea Selatan

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Korea Selatan Choo Kyung-Ho. dok. Instagram Luhut Binsar Pandjaitan. Antara.
EmitenNews.com - Indonesia dan Korea Selatan, dua negara yang saling melengkapi satu sama lain. Keduanya, mitra bisnis yang saling menguntungkan. Dengan semangat itulah, menyongsong 50 tahun Indonesia-korea, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Korea Selatan Choo Kyung-Ho. Keduanya membahas peluang investasi rantai produksi kendaraan listrik (EV) hingga terkait pariwisata.
Dalam akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, yang diunggah, Jumat (24/3/2023), Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kekayaan alam Indonesia yang melimpah serta pangsa pasar Electric Vehicle yang besar adalah masa depan bagi pengembangan industri EV, dan ekosistem pendukungnya.
“Juga investasi perusahaan Korsel dalam membangun seluruh rantai produksi EV di Indonesia akan jadi peluang bisnis yang sangat menjanjikan di masa depan," kata LBP.
Tidak semata membahas terkait investasi produksi EV. Ikut dibahas, terkait kemudahan perjalanan bagi wisatawan lewat kemungkinan mempertimbangkan penerapan kebijakan Visa on Arrival bagi WNI seperti yang telah Indonesia dapatkan dari Jepang.
Saat ini Menko Luhut berada di Korea Selatan. Dalam beberapa hari ke depan, ia akan menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi antara Indonesia dan Korea Selatan untuk memperingati 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara. ***
Related News

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya