Bahas Investasi EV Sampai Pariwisata, Luhut Bertemu Wakil PM Korea Selatan
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Korea Selatan Choo Kyung-Ho. dok. Instagram Luhut Binsar Pandjaitan. Antara.
EmitenNews.com - Indonesia dan Korea Selatan, dua negara yang saling melengkapi satu sama lain. Keduanya, mitra bisnis yang saling menguntungkan. Dengan semangat itulah, menyongsong 50 tahun Indonesia-korea, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Keuangan Korea Selatan Choo Kyung-Ho. Keduanya membahas peluang investasi rantai produksi kendaraan listrik (EV) hingga terkait pariwisata.
Dalam akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, yang diunggah, Jumat (24/3/2023), Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kekayaan alam Indonesia yang melimpah serta pangsa pasar Electric Vehicle yang besar adalah masa depan bagi pengembangan industri EV, dan ekosistem pendukungnya.
“Juga investasi perusahaan Korsel dalam membangun seluruh rantai produksi EV di Indonesia akan jadi peluang bisnis yang sangat menjanjikan di masa depan," kata LBP.
Tidak semata membahas terkait investasi produksi EV. Ikut dibahas, terkait kemudahan perjalanan bagi wisatawan lewat kemungkinan mempertimbangkan penerapan kebijakan Visa on Arrival bagi WNI seperti yang telah Indonesia dapatkan dari Jepang.
Saat ini Menko Luhut berada di Korea Selatan. Dalam beberapa hari ke depan, ia akan menghadiri Pertemuan Tingkat Tinggi antara Indonesia dan Korea Selatan untuk memperingati 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara. ***
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





