EmitenNews.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan melarang ekspor bauksit dan timah pada tahun ini sebagai upaya untuk bisa membangun hilirisasi mineral.
Dalam Road to G20: Investment Forum "Mendorong Percepatan Investasi Berkelanjutan dan Inklusif" yang dipantau dari Jakarta, Rabu, Bahlil mengatakan larangan tersebut merupakan interpretasi arahan Presiden Jokowi untuk membangun hilirisasi dan membangun industri berbasis energi baru terbarukan dan ramah lingkungan.
"Kami dari Kementerian Investasi menterjemahkan dengan transformasi ekonomi lewat hilirisasi dengan pendekatan pengelolaan sumber daya alam. Nikel, kita setop. Bauksit sebentar lagi kita akan setop. Di 2022 bauksit akan kita setop dan di 2022 akhir kita juga akan setop ekspor timah," katanya.
Menurut Bahlil, dihentikannya ekspor mineral akan mendorong terjadinya hilirisasi yang memberikan nilai tambah maksimal bagi dalam negeri.
Ia menyebutkan larangan ekspor nikel yang diberlakukan pemerintah sudah terbukti justru meningkatkan ekspor produk turunan nikel yaitu stainless steel.
"Apa yg terjadi, di tahun 2022, ekspor kita untuk hasil nikel hanya 2 miliar dolar AS. Dan di 2022, ekspor hilirisasi dari stainless steel, itu sudah mencapai 20 miliar dolar AS," katanya.
Larangan ekspor komoditas tambang dan mineral juga dinilai memberi dampak positif terhadap neraca perdagangan, terutama dengan China.
"Bahkan sekarang defisit neraca perdagangan kita dengan China itu tidak lebih dari 2 miliar dolar AS. Di 2022, itu pasti akan terjadi surplus neraca perdagangan kita dengan China, kontribusi kita dari hilirisasi nikel," katanya.
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko