Bali Towerindo (BALI) Bantah Abaikan Korban Musibah Kabel di Jalan Antasari
EmitenNews.com - Manajemen PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (Bali Tower) atau (BALI) sudah sejak Juni 2023 menawarkan bantuan kepada Sultan Rif.at Alfatih, meski musibah terjerat kabel serat optik (fiber optic cable) di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, itu merupakan kecelakaan murni. Bukan akibat kelalaian perusahaan.
"Kami prihatin dan berempati dengan kecelakaan yang dialami Sultan Rif.at Alfatih pada 5 Januari 2023. Sejak pertama kali mengetahui musibah tersebut, manajemen Bali Tower berkomitmen untuk mencari solusi terbaik yang hingga kini masih didiskusikan kedua belah pihak. Kami juga memohon maaf atas belum terlaksananya kunjungan dan silaturahmi oleh manajemen Bali Tower,. ujar Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail dalam keterangan resmi Kamis (3/8).
Menurut Maqdir, manajemen Bali Tower berharap agar proses pemulihan yang saat ini sedang dijalani oleh Sultan dapat berjalan dengan baik dan keluarga Sultan juga diberikan kekuatan untuk dapat mendampingi Sultan atas musibah yang telah terjadi. Maqdir juga mengapresiasi dan menghargai seluruh komunikasi antara keluarga Sultan dengan Bali Tower yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Maqdir mengungkapkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Perusahaan, kejadian yang menimpa Sultan pada awal Januari 2023 bisa disimpulkan merupakan kecelakaan murni.
Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal,. katanya.
Bali Tower baru mengetahui adanya kecelakaan tersebut setelah ada informasi yang disampaikan oleh keluarga Sultan pada bulan Mei 2023 terkait dengan kecelakaan yang dialami oleh Sultan. Pada saat peristiwa kecelakaan terjadi, informasi yang diterima perusahaan dari tim operasional di lapangan hanya mengetahui ada kejadian tiang miring (melengkung) dan putusnya kabel fiber optic.
Perusahaan maupun tim operasional di lapangan tidak mengetahui telah terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh kejadian tersebut sampai bulan Mei 2023 atau lima bulan kemudian, ujar Maqdir.
Dijelaskan pula bahwa perusahaan selalu melakukan maintenance berkala terhadap tiang di lokasi kejadian. Sebelum kejadian, pada 7 dan 26 Desember 2022, berdasarkan laporan hasil maintenance berkala tersebut diketahui ketinggian tiang dan kabel juga dalam kondisi normal.
Setelah mendapatkan informasi dari pihak keluarga Sultan pada Mei 2023, perusahaan telah melakukan penelusuran internal terkait dengan kronologi yang terjadi. Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun, perusahaan menduga kejadian yang dialami oleh Sultan disebabkan adanya kendaraan besar (belum diketahui identitasnya) dengan ketinggian di atas 5,5 meter yang melintas di lokasi kemudian tersangkut pada kabel sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel menjadi melandai. Kemiringan dari tiang pada lokasi tersebut tidak diketahui oleh Perusahaan sampai dengan adanya sinyal fiber optic cut (jaringan kabel fiber optic terputus) pada sistem pusat Bali Tower, pada Kamis, 6 Januari 2023, pukul 00.36 WIB.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M