Bambang Rianto Terseret Kasus Korupsi, Waskita (WSKT) Rombak Jajaran Manajemen
:
0
EmitenNews.com—PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 14 Februari 2023 mendatang. Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) ada beberapa mata acara rapat yang akan dibahas.
Mulai dari persetujuan perubahan penggunaan dana hasil penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) tahun 2021 yang merupakan penyertaan modal negara hingga perubahan susunan pengurus. Pengurus yang dimaksud adalah jajaran direksi maupun komisaris.
Dalam penjelasannya, Waskita Karya bermaksud mengubah penggunaan dana hasil PMHMETD tahun 2021 ini. Sesuai dengan ketentuan maka perseroan wajib menyampaikan rencana dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.
Selanjutnya ada mata acara penetapan biaya atas pelaksanaan privatisasi perseroan tahun 2022. Ini untuk memenuhi ketentuan pasal 18 peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2005 tentang tata cara privatisasi perusahaan perseroan.
Kemudian ada juga mata acara persetujuan perubahan pengurus perseroan. Mata acara ini untuk memenuhi ketentuan pasal 5 ayat (4) butir c dan pasal 25 ayat (4) butir a Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian anggota dewan komisaris dan dewan pengawasan BUMN juncto peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri BUMN Republik Indonesia Nomor PER02/MBU/02/2015.
Related News
Verah Kurangi Porsi, Saham TAMA Melambung 320 Persen
Performa Apik, Saham BSSR Konsisten Susuri Zona Hijau
18 September, INDY Alihkan 7,5 Juta Saham Treasuri
Danantara Serukan ADHI Pangkas Seluruh Anak Usaha
Perkuat Bisnis, MTDL Akselerasi Adopsi Agentic AI
Komisaris Lego Saham DILD, Lo Kheng Hong Masih Setia Koleksi





