Bangun Pabrik Pellet Kayu, Entitas Mitrabara (MBAP) Ngutang dari Bank OCBC USD51 Juta

EmitenNews.com - Entitas Mitrabara Adiperdana (MBAP) mendapat fasilitas kredit sejumlah USD51,24 juta. Pinjaman lunak itu, diterima anak usaha perseroan Malinau Hijau Lestari (MHL). Pinjaman tersebut diperoleh dari Bank OCBC NISP (OCBC).
Fasilitas itu, terdiri dari pinjaman pokok senilai USD49,74 juta. Lalu, transaksi derivatif dengan nilai USD1,5 juta. Nah, untuk meyakinkan pinjaman tersebut, Mitrabara Adiperdana bertindak sebagai corporate guarantor.
MHL, salah satu anak usaha perseroan melalui Mitra Malinau Energi (MME) dengan porsi kepemilikan saham sebesar 99,99 persen. ”Transaksi pinjaman dari Bank OCBC itu, telah diteken pada 19 Desember 2023,” tulis Chandra Lautan, Corporate Secretary Mitrabara Adiperdana.
Transaksi itu, sejalan dengan rencana diversifikasi perseroan melalui anak usaha. Di mana, MHL berencana melakukan pembangunan pabrik pellet kayu di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Oleh karena itu, fasilitas pinjaman dari Bank OCBC tersebut, akan digunakan oleh MHL untuk memenuhi kebutuhan pembelian mesin-mesin, dan peralatan dari vendor untuk pembangunan pabrik pellet kayu. (*)
Related News

Rusun ASN di IKN Garapan PTPP Raih MURI dan Standar Green Building

Ekspansi Layanan, Target Royal Prima (PRIM) Pendapatan Tumbuh 7 Persen

Aksi Korporasi, Plaza Indonesia (PLIN) akan Bagikan Dividen Rp339,4M

18 Juni, Total Bangun Persada (TOTL) akan Bagikan Dividen Rp255,7M

Pefindo Ungkap Peringkat Indosat (ISAT), Begini Dampak Naik dan Turun

BNI Catat Pertumbuhan Remitansi 13,15% di Kuartal I-2025