Bangun Pabrik Pellet Kayu, Entitas Mitrabara (MBAP) Ngutang dari Bank OCBC USD51 Juta
EmitenNews.com - Entitas Mitrabara Adiperdana (MBAP) mendapat fasilitas kredit sejumlah USD51,24 juta. Pinjaman lunak itu, diterima anak usaha perseroan Malinau Hijau Lestari (MHL). Pinjaman tersebut diperoleh dari Bank OCBC NISP (OCBC).
Fasilitas itu, terdiri dari pinjaman pokok senilai USD49,74 juta. Lalu, transaksi derivatif dengan nilai USD1,5 juta. Nah, untuk meyakinkan pinjaman tersebut, Mitrabara Adiperdana bertindak sebagai corporate guarantor.
MHL, salah satu anak usaha perseroan melalui Mitra Malinau Energi (MME) dengan porsi kepemilikan saham sebesar 99,99 persen. ”Transaksi pinjaman dari Bank OCBC itu, telah diteken pada 19 Desember 2023,” tulis Chandra Lautan, Corporate Secretary Mitrabara Adiperdana.
Transaksi itu, sejalan dengan rencana diversifikasi perseroan melalui anak usaha. Di mana, MHL berencana melakukan pembangunan pabrik pellet kayu di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Oleh karena itu, fasilitas pinjaman dari Bank OCBC tersebut, akan digunakan oleh MHL untuk memenuhi kebutuhan pembelian mesin-mesin, dan peralatan dari vendor untuk pembangunan pabrik pellet kayu. (*)
Related News
PGEO Resmi Rombak Direksi, Ahmad Yani Duduki Kursi Dirut
Penawaran Tender SMKM Berakhir Nihil, Tak Ada Saham Berpindah
Kian Drop, Saham BUMI Dilego Rp6,9 Triliun oleh Shareholder Strategis
Emiten Grup Lippo (LPGI) Umumkan Pengunduran Diri Presiden Komisaris
Cimory (CMRY) Kebut Lagi Mesin Usaha, Bentuk Entitas Baru PT ARC
Dukung Rusun MBR di Meikarta, LPCK Tegaskan Asetnya Bukan Objek Sitaan





