Bangun Pabrik Pellet Kayu, Entitas Mitrabara (MBAP) Ngutang dari Bank OCBC USD51 Juta
EmitenNews.com - Entitas Mitrabara Adiperdana (MBAP) mendapat fasilitas kredit sejumlah USD51,24 juta. Pinjaman lunak itu, diterima anak usaha perseroan Malinau Hijau Lestari (MHL). Pinjaman tersebut diperoleh dari Bank OCBC NISP (OCBC).
Fasilitas itu, terdiri dari pinjaman pokok senilai USD49,74 juta. Lalu, transaksi derivatif dengan nilai USD1,5 juta. Nah, untuk meyakinkan pinjaman tersebut, Mitrabara Adiperdana bertindak sebagai corporate guarantor.
MHL, salah satu anak usaha perseroan melalui Mitra Malinau Energi (MME) dengan porsi kepemilikan saham sebesar 99,99 persen. ”Transaksi pinjaman dari Bank OCBC itu, telah diteken pada 19 Desember 2023,” tulis Chandra Lautan, Corporate Secretary Mitrabara Adiperdana.
Transaksi itu, sejalan dengan rencana diversifikasi perseroan melalui anak usaha. Di mana, MHL berencana melakukan pembangunan pabrik pellet kayu di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Oleh karena itu, fasilitas pinjaman dari Bank OCBC tersebut, akan digunakan oleh MHL untuk memenuhi kebutuhan pembelian mesin-mesin, dan peralatan dari vendor untuk pembangunan pabrik pellet kayu. (*)
Related News
WMPP Ungkap Gugatan PKPU Anak Usaha Berakhir Damai
RISE Tambah Proyek Baru dan Perkuat Manajemen untuk Ekspansi 2026
Bank of India (BSWD) Tunjuk Presiden Komisaris & Direktur Bisnis Baru
Dorong Substitusi Impor, TPIA Tingkatkan Produksi MTBE dan Butene-1
Dikepung Kabar Buruk, IHSG Sesi I (9/3) Anjlok 3,49 Persen!
Pengendali INET Serok 40,96 Juta Saham Senilai Rp12,45 Miliar!





