Banjir Bandang di Sumbar, BNPB Intensifkan Pencarian Korban Hilang
:
0
Tim Gabungan mengevakuasi warga terdampak banjir di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (8/3/2024). dok. BPBD Padang Pariaman.
EmitenNews.com - Pencarian korban banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat, terus diupayakan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengintensifkan pencarian korban bencana yang hingga kini belum ditemukan. Pencarian dilakukan sampai tujuh hari mendatang. BNPB mendata, dari bencana akibat hujan deras sejak Kamis (7/3/2024) itu, 30 orang meninggal, dan enam orang dinyatakan hilang.
"Korban yang masih hilang tetap dilakukan pencarian," kata Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto di Padang, Senin (11/3/2024).
Waktu pencarian korban yang masih dinyatakan hilang tersebut akan dilakukan selama 7x24 jam. Apabila tim pencarian tidak menemukan korban, pemerintah akan berkomunikasi dengan pihak keluarga korban.
"Apabila keluarga sudah merelakan dan mengikhlaskan maka pencarian akan dihentikan," ujarnya.
BNPB bersama tim pencarian masih berupaya mencari enam korban lainnya yang belum ditemukan. Kondisi medan yang cukup berat akibat tumpukan material longsor menjadi salah satu tantangan tim untuk mencari korban yang hilang.
Kepala BNPB memastikan tim gabungan tetap berupaya maksimal mencari korban yang hingga kini belum ditemukan. Pada kesempatan itu, BNPB juga akan merelokasi 100 rumah di Kabupaten Pesisir Selatan yang terdampak banjir dan tanah longsor.
Pemerintah daerah dalam proses penyiapan relokasi rumah warga yang terdampak banjir dan longsor termasuk lokasi atau tempat pendirian rumah-rumah tersebut.
Nantinya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau BNPB yang akan membangun rumah-rumah relokasi tersebut.
Menyikapi kejadian bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sumbar, BNPB menekankan beberapa hal. Di antaranya pemerintah daerah harus cepat tanggap turun ke lapangan dalam setiap kejadian bencana bersama unsur lainnya.
Pemerintah daerah diimbau tidak ragu-ragu dalam menentukan status keadaan darurat bencana jika ada potensi atau terjadi bencana yang tidak dapat ditangani oleh daerah.
Related News
Hadiri Rapat di DPR Esok, Rumornya Prabowo akan Bicara Badan Ekspor
Temuan HIV AIDS di DIY Capai 9.540 Kasus, Ada Mahasiswa dan Pelajar
INA Umumkan Punggawa Baru Periode 2026–2031, CEO Oki Ramadhana
Siapkan 2 Skema Olah Sampah Jadi Listrik, Begini Sasaran Danantara
Kinerja Bank BSN Melambung di Awal 2026
Danantara akan Tandatangani CSPA terkait Merger BUMN Logistik Mei Ini





