Bank Amar Indonesia (AMAR) Kantongi Restu Right Issue 20 Miliar Saham
:
0
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) yang digelar pada Kamis, 12 Mei 2022 menyetujui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias rights issue, sebanyak-banyaknya 20 miliar saham
Gaby Diovani Corporate Secretary Bank AMAR dalam risalah RUPS yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (13/5) menjelaskan, RUPS telah menyetujui beberapa agenda yang diusung Perseroan. Diantaranya adalah menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp2 triliun menjadi sebesar Rp5 triliun, termasuk menyetujui pengubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal dasar tersebut.
"Selain itu, RUPSLB juga telah menyetujui Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dengan menerbitkan saham baru dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20.000.000.000 (dua puluh miliar) saham dengan nilai nominal Rp100,00 per saham (PMHMETD II), termasuk menyetujui dan mengubah ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka PMHMETD II.
Dalam Rapat tersebut pemegang saham juga telah menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, dalam rangka penyesuaian terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020 (KBLI 2020) untuk memenuhi persyaratan Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko (Online Single Submission Risk Based Approach - OSS RBA).
Related News
Bank BJB (BJBR) Jadi Sponsor Persib Lagi, Intip Kinerjanya
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)





