Bank Amar Indonesia (AMAR) Minta Restu Rights Issue 20 Miliar Saham
EmitenNews.com - Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) berencana melakukan Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias rights issue dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar saham.
Dalam aksi ini perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada: Jumat/12 November 2021 pukul 16:00 s/d 16:30 WIB di Fairmont Jakarta.
Manajemen Bank AMAR mengatakan, RUPSLB meminta Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias rights issue, termasuk persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Penambahan Modal tersebut.
Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) adalah untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Berdasarkan peraturan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan, tulis manajemen dalam keterbukaan infomrmasi BEI Kamis (21/10).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (6/10/2021) Bank Amar berencana melakukan PMHMETD dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Pengeluaran saham-saham perseroan melalui PMHMETD tersebut akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Pasar Modal.
Related News
Komisaris IPCM Beli Saham Harga Rp272 per Lembar, Ini Tujuannya
Bos CAKK Tambah Saham Lagi, Kali Ini Rp149 Per Lembar
Bos Sido Muncul (SIDO) Sabet Penghargaan Ini
Mitra Tirta Buwana (SOUL) Dapat Restu Ganti Pengurus
OJK dan Satgas PASTI Luncurkan Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan
Transcoal (TCPI) Siapkan Capex Rp700M di 2025, Ini Peruntukannya