EmitenNews.com - Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) berencana melakukan Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias rights issue dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar saham.

 

Dalam aksi ini perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada: Jumat/12 November 2021 pukul 16:00 s/d 16:30 WIB di Fairmont  Jakarta.

 

Manajemen Bank AMAR mengatakan, RUPSLB meminta Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal Perseroan dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu alias rights issue, termasuk persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Penambahan Modal tersebut.



Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) adalah untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Berdasarkan peraturan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan, tulis manajemen dalam keterbukaan infomrmasi BEI Kamis (21/10).

 

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (6/10/2021) Bank Amar berencana melakukan PMHMETD dalam jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham.  Pengeluaran saham-saham perseroan melalui PMHMETD tersebut akan dilakukan dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Pasar Modal.