Bank BJB (BJBR) Setujui Bagi Dividen 51,77 Persen dari Laba 2021 Setara Rp99,11 per Saham
:
0
EmitenNews.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, (bank bjb) atau (BJBR) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2021 di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Rabu 30 Maret 2022. RUPST bank bjb ini dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Banten atau kuasanya serta para pemegang saham publik.
Widi Hartoto Corporate Secretary Bank BJB dalam rilisnya hari ini Rabu (30/3) menyebutkan, RUPST menyetujui Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2021. Dengan agenda tersebut, RUPST juga sekaligus memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Buku 2021.
RUPST juga menyetujui pembagian dividen untuk Tahun Buku 2021, yakni sebesar Rp1,042 Triliun atau sebesar Rp 99,11 per lembar saham. Angka tersebut setara dengan 51,77% dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh bank bjb di Tahun Buku 2021.
Selain itu, dilakukan pula penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2022, dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan, persetujuan dan pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, Laporan Rencana Aksi Korporasi Perseroan, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Sesuai dengan keputusan RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:
Related News
INPS Buka Suara ke BEI Soal Ekuitas Negatif, Siapkan Rencana Ini
Sempat Tertunda, Waskita (WSKT) Akhirnya Lunasi Obligasi Rp722 M
Aset CSIS Tebal, Dividen Cair, dan Saham Terbang 27 Persen
Obligasi Chandra Asri (TPIA) Rp361,48 M Lunas, Pefindo Tarik Peringkat
TAMU Restrukturisasi Utang, Saham Lanjut ARA?
Perusahaan Afiliasi Grup Sinarmas Jadi Pengendali Baru KETR





