EmitenNews.com - Bank Tabungan Negara (BBTN) mengimbau para nasabah menjaga kerahasiaan data pribadi. Baik berupa identitas, buku tabungan, PIN, dan data pribadi lainnya. Itu wajib dilakukan untuk mencegah hal-hal bisa merugikan nasabah.
Imbauan itu merespons video keluhan nasabah BTN viral melalui media sosial. Saat ini, masalah nasabah tersebut dalam proses hukum untuk penyelesaiannya. “Kami sudah laporkan permasalahan itu ke aparat penegak hukum. Kami berharap nasabah bisa bekerja sama untuk menuntaskan masalah tersebut,” tutur Achmad Chaerul, Corporate Secretary Bank BTN, di Jakarta, Jumat (17/3).
Menurut Chaerul, Bank BTN menjamin keamanan seluruh transaksi nasabah dengan menerapkan Prudential Banking, dan Good Corporate Governance sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Bank BTN meminta seluruh elemen untuk menghormati proses hukum tengah berjalan sehingga bisa melihat fakta sesungguhnya.
Bank BTN senantiasa taat asas, taat hukum, mematuhi, dan menjalankan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, dan tidak akan melindungi pihak manapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya. (*)
Related News

Rugi Menipis, Emiten Sri Tahir (SRAJ) 2024 Defisit Rp542 Miliar

Kapok Tekor! Laba APEX 2024 Melejit 134 Persen

Tumbuh 16 Persen, ACES 2024 Tabulasi Laba Rp892 Miliar

Melangit 37.380 Persen, Laba LPKR 2024 Tembus Rp18,74 Triliun

CMNP Mau Borong 10 Persen Saham di Pasar, Ini Alasannya

BRI Raih 2 Penghargaan The Asset Triple A atas Konsistensi ESG