Bank Danamon (BDMN) Utangi Anak Usaha Sarana Menara (TOWR) Rp500 Miliar

EmitenNews.com - Anak usaha Sarana Menara Nusantara (TOWR) yaitu Profesional Telekomunikasi (Protelindo) mendapat pinjaman Rp500 miliar. Fasilitas kredit diperoleh dari Bank Danamon (BDMN). Teken perjanjian fasilitas pinjaman telah dilakukan pada 21 Desember 2021.
Dana pinjaman entitas usaha Sarana Menara itu, akan digunakan Protelindo sebagai tujuan umum. Pinjaman berdurasi panjang tepatnya sampai 21 Desember 2026. Perjanjian fasilitas perbankan berjangka dengan Danamon tidak berdampak negatif.
”Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Sarana Menara perolehan fasilitas Protelindo tersebut,” tutur Irfan Ghazali, Corporate Secretary Sarana Menara, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/12).
Perjanjian itu, bukan transaksi material sebagaimana Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha. Juga bukan transaksi afiliasi atau benturan kepentingan sebagaimana POJK No.42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi, dan benturan kepentingan.
Oleh karena itu, Sarana Menara hanya wajib untuk menyampaikan laporan kepada OJK paling lambat dua hari kerja setelah tanggal perjanjian fasilitas sebagaimana dimaksud dalam POJK 31. (*)
Related News

Transaksi Tanpa Hambatan, BRI Pastikan Keandalan Super Apps BRImo

Hadapi Tantangan 2024, SIG Konsisten Bangun Bisnis Berkelanjutan

Mudik Tenang! 1 Juta AgenBRILink Siap Permudah Transaksi

Pengendali NICL Borong 4,2 Juta Saham Harga Atas

Bank MEGA Bagi Dividen Rp1,05T, Meski Laba 2024 Drop!

Pefindo Revisi Peringkat TBS Energi (TOBA), Ini Alasannya