EmitenNews.com - PT Bank INA Perdana Tbk (BINA) secara resmi  telah ditunjuk oleh Pemerintah sebagai salah satu bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022. Sasaran  yang dituju adalah  700 petani singkong yang berada dibawah naungan kelompok petani di Sukabumi, Jawa Barat di Q4 /2022 .

 

Pola pembiayaan diberikan kepada petani singkong varietas Manggu yang merupakan bahan baku keripik dengan siklus tanam jangka pendek yakni kurang dari 12 bulan. Skema pembiayaan kepada para petani dilakukan dengan model bayar saat panen tiba. Di sisi lain, Perseroan sudah melakukan mitigasi risiko yang cukup ketat, atas “probability of default” dari program yang sedang dijalankan, karena dalam pelaksanaan tanam tersebut terdapat kelompok atau koperasi dan off taker yang akan mengawal masa tanam sampai dengan panen hingga dilakukan penjualan ke perusahaan makanan dengan harga yang telah ditetapkan pada awal kontrak sehingga akan terjadi “win-win outcome” antara bank, petani, koperasi dan perusahaan makanan yang terjaga kesinambungan pasokan bahan bakunya.

 

Chief Commercial Banking Officer  PT Bank INA Perdana Tbk  Luianto Sudarmana menjelaskan bahwa, tujuan Perseroan membuat program pemberian fasilitas kredit mikro lending ini kepada para petani adalah untuk membantu roda bisnis yang mereka jalankan. Apalagi selama pandemi covid-19 kemarin para petani tersebut mengalami tantangan cukup berat dari sisi pendanaan, namun para petani ini dapat mengatasi tantangan ini dan memasok barang – barangnya kepada mitra Perseroan.

 

“Para petani di Sukabumi terutama petani Singkong telah memasok barangnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Maka dari itu, kami berikan bantuan kredit usaha untuk mereka”. Ucap Luianto Sudarmana.

 

Ia juga menambahkan, program yang dibuat kali ini untuk memenuhi rasio pembiayaan inklusi macroprudensial (RPIM) sesuai arahan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

 

“Kami (Bank INA) harus memenuhi rasio pembiayaan  inklusi macroprudensial yang ditetapkan oleh Regulator”. Imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala Divisi Mikro Banking  PT Bank INA Perdana Tbk Novianto Harry Kristono menjelaskan bahwa, selain untuk pemenuhan RPIM, pemberian fasilitas mikro lending tersebut merupakan salah satu upaya memutus ketergantungan terhadap pendanaan dengan bunga tinggi yang ada di wilayah tersebut yang telah berjalan cukup lama.

 

“Non Bank Lender di sana menetapkan bunga cukup tinggi, sedangkan BINA melalui kredit program tersebut hanya membebankan bunga 6% persen per tahun. Hal ini yang mau kita lakukan yaitu mengurangi ketergantungan masyarakat kecil dalam mendapatkan pendanaan dengan bunga tinggi”.

 

Hingga saat ini, realisasi pemberian fasilitas mikro lending BINA sudah mencapai 221 debitur. Perseroan pun optimistis program ini bisa berjalan dengan baik, walaupun ada beberapa tantangan yang dihadapi.