EmitenNews.com- Bandan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perbankan, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah memutuskan akan membagikan dividen yang berasal dari keuntungan perseroan tahun buku 2020 kepada pemegang sahamnya. Keputusan untuk membagikan dividen tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada Senin, 15 maret 2021.


Besaran dividen yang telah disetujui dan akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yakni sebesar 60 persen dari laba bersih tahun 2020. Dengan demikian, total dividen yang akan dibagikan seluruhnya berjumlah Rp10,27 triliun atau sebesar Rp220.27177 per saham.


Merujuk keterangan emiten perbankan BUMN itu pada laman KSEI, Rabu (17/3) disebutkan,

Cum Dividen di Pasar Reguler & Pasar Negosiasi 23 Maret 2021 

Ex Dividen di Pasar Regular & Pasar Negosiasi 24 Maret 2021 

Cum Dividen di Pasar Tunai 25 Maret 2021 

Ex Dividen di Pasar Tunai  26 Maret 2021

Pencatatan (Recording Date) 25 Maret 2021 

Pembayaran Dividen Tunai 12 April 2021 

Tanggal Penyerahan bukti rekam SKD/DGT 30 Maret 2021.


Sementara itu kepemilikan saham Negara Republik Indonesia sebesar 60 persen, maka emiten yang listing di Bursa pada 14 Juli 2003 itu akan menyetorkan dividen sekitar Rp6,16 triliun ke kas negara. Sementara sisa 40 persen atau Rp6,85 triliun dari laba bersih tahun lalu akan menjadi laba ditahan.


Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan empat bank BUMN yang tercatat di lantai bursa yakni PT Bank Mandiri (persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. (BBTN) menyetorkan dividen sebesar Rp11,9 triliun untuk APBN 2021.


Apabila merujuk pada pernyataan Menkeu itu, maka setoran dividen BMRI yang akan masuk ke kas negara mencapai 51,85 persen dari target dividen yang berasal dari Bank BUMN. (Rizki)