EmitenNews.com - PT Bank Panin (PNBN) bakal menebar dividen Rp481 miliar. Itu diambil sekitar 19 persen dari torehan laba bersih tahun lalu senilai Rp2,5 triliun. So, pemegang saham akan menerima jatah dividen Rp20 per lembar.
Selanjutnya, sisa laba bersih Rp2 triliun atau 81 persen akan digunakan untuk memperkuat modal inti perseroan untuk mendukung pertumbuhan usaha ke depan, dan dicatat sebagai laba ditahan.
Keputusan pembagian dividen itu, telah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan perseroan pada Rabu, 22 Juni 2022. Jadwal pembagian dividen sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 30 Juni 2022. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 1 Juli 2022.
Cum dividen pasar tunai pada 4 Juli 2022. Ex dividen pasar tunai pada 5 Juli 2022. Daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai pada 4 Juli 2022 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen dilakukan pada 22 Juli 2022. (*)
Related News

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026