EmitenNews.com - PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 30 Mei 2024. RUPST ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 33.622.044.239 saham, atau 95,63% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan.

Dalam rapat tersebut, agenda kelima RUPST memutuskan untuk mengangkat Lee Guo Chun (Luke Lee) sebagai Direktur Utama dan Gede Shanta Wiguna sebagai Direktur Keuangan. 

Pengangkatan ini akan berlaku efektif setelah perseroan menerima surat pemberitahuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai keputusan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan, dengan masa jabatan yang akan berakhir pada saat ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun 2027.

RUPST juga memutuskan untuk mengangkat kembali anggota Direksi perseroan hingga RUPST tahun 2027, kecuali Haryanto Suganda dan Soemenggrie Jongkamto yang akan menjabat hingga efektifnya Lee Guo Chun (Luke Lee) sebagai Direktur Utama dan Gede Shanta Wiguna sebagai Direktur Keuangan.

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi setelah diterimanya surat pemberitahuan dari OJK adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama: Fatma Abdulla Al-Suwaidi.

Komisaris: Khalid Ahmed Al-Sada.

Komisaris Independen: Djoko Sarwono.

Komisaris Independen: Muhammad Anas Malla.

Direktur Utama: Lee Guo Chun (Luke Lee).

Direktur: Windiartono Tabingin.

Direktur: Nicolas Alix Groene (Nick Groene).

Direktur: Gede Shanta Wiguna.

Manajemen BKSW menyatakan bahwa perubahan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perseroan dan memperkuat posisi PT Bank QNB Indonesia Tbk. dalam industri perbankan nasional.