EmitenNews.com - Emiten Bank Syariah plat merah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI  mengajukan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Tapera sebanyak 15.000 unit rumah sepanjang 2022. Kuota pembiayaan rumah sesuai prinsip syariah itu setara dengan Rp 2,2 triliun. 


Tujuan dari pengajuan itu Guna meningkatkan kinerja kredit pemilikan rumah (KPR) dan perbankan terus memperluas produk yang ditawarkan. 


Guna mencapai target itu, Wakil Direktur Utama BSI Ngatari menyatakan BSI akan mengoptimalkan jaringan yang luas. Juga menentukan  beberapa titik-titik fokus untuk penyaluran FLPP ini supaya penyalurannya tepat sasaran.


BSI akan menyasar segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Rumah Pertama, dan tingkat hunian. Oleh sebab itu, BSI memfokuskan untuk menyalurkan di 273 titik cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.


“Sampai dengan tahun 2021 ini kita sudah menyalurkan 48.000 unit. Dengan Outstanding pembiayaan mencapai Rp4,9 triliun dengan rasio kualitas pembiayaan cukup baik di bawah 3%,” ujar Ngatari


Sebelumnya, BSI melakukan penandatangan perjanjian kerjasama tripartit antara Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).


Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO.111/pmk.6/2021 tentang mekanisme pengalihan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh pemerintah.


Penandatangan tersebut dilakukan oleh Wakil Direktur Utama I BSI Ngatari, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arief Sabarudin, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Adi Setianto.


Menurut Ngatari, sinergi ini menjadi kelanjutan dan keseriusan BSI untuk mendukung pemerintah dalam program sejuta rumah dalam penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memiliki rumah melalui pembiayaan sesuai syariah, kompetitif dan cepat.


“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap BSI menjadi one stop solution service untuk memberikan layanan pembiayaan rumah BSI Griya Hasanah untuk pembiayaan regular serta pembiayaan FLPP bagi segmen masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkasnya.