Bank Syariah Indonesia (BRIS) Lunasi Sukuk Mudharabah Jatuh Tempo Rp1 Triliun
EmitenNews.com -Emiten perbankan syariah plat merah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) melunasi surat utang senilai Rp1 triliun yang jatuh tempo pada 16 November 2023.
Gunawan Arief Hartoyo Senior Vice President BRIS dalam keterbukaan informasi BEI dan dikutip Rabu (22/11/2023) mengatakan, pelunasan pokok utang ini dilakukan pada Sukuk Mudharabah Subordinasi I BSI tahun 2016.
Tanggal terbit surat utang ini pada 17 November 2016 dengan tingkat bagi hasil 9,50% dan nisbah pemegang sukuk 80,20%.
Gunawan Arief Hartoyo memastikan pelunasan ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha BRIS.
"Pelunasan tersebut dilakukan pada 16 November 2023 dan tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan," tulis Arief.
Adapun dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini dipergunakan oleh Perusahaan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka menunjang kegiatan pengembangan usaha berupa penyaluran pembiayaan, dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang tanpa dipotong dengan biaya-biaya Emisi.
Related News
Senyap! Pesona Cemerlang Buang 11 Juta Saham AMMN
Medio November, PKPK Produksi Batu Bara 1,1 Juta Ton
Cari Pemodal, SULI Private Placement 632,07 Juta Lembar
Tambah Muatan, Agustin Serok 62,5 Juta Saham UVCR Harga Pasar
ARTO Gulirkan MESOP Rp124,52 Miliar
TAPG Banjir Dividen Ratusan Miliar dari Anak Usaha





