Bank Syariah Indonesia (BRIS) Lunasi Sukuk Mudharabah Jatuh Tempo Rp1 Triliun
:
0
EmitenNews.com -Emiten perbankan syariah plat merah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) melunasi surat utang senilai Rp1 triliun yang jatuh tempo pada 16 November 2023.
Gunawan Arief Hartoyo Senior Vice President BRIS dalam keterbukaan informasi BEI dan dikutip Rabu (22/11/2023) mengatakan, pelunasan pokok utang ini dilakukan pada Sukuk Mudharabah Subordinasi I BSI tahun 2016.
Tanggal terbit surat utang ini pada 17 November 2016 dengan tingkat bagi hasil 9,50% dan nisbah pemegang sukuk 80,20%.
Gunawan Arief Hartoyo memastikan pelunasan ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha BRIS.
"Pelunasan tersebut dilakukan pada 16 November 2023 dan tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan," tulis Arief.
Related News
BEI Pantau JAWA, Masuk Radar UMA
Anak Usaha Baru MPXL Bermarkas di Serang, Modal Dasar Rp12 Miliar
BEI Resmi Ubah Harga Minimum Saham, Ini Daftar Saham Rp1-Rp50
Raja Kripto Caplok 15 Persen, Saham TRUK Melenting ARA
Suspensi Dicabut! 3 Saham Bergerak Melesat, Menjunam, & Flat
VICO Jadwal Dividen Rp8, Cum Date 28 September





