Bank Syariah Indonesia (BRIS) Lunasi Sukuk Mudharabah Jatuh Tempo Rp1 Triliun
:
0
EmitenNews.com -Emiten perbankan syariah plat merah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) melunasi surat utang senilai Rp1 triliun yang jatuh tempo pada 16 November 2023.
Gunawan Arief Hartoyo Senior Vice President BRIS dalam keterbukaan informasi BEI dan dikutip Rabu (22/11/2023) mengatakan, pelunasan pokok utang ini dilakukan pada Sukuk Mudharabah Subordinasi I BSI tahun 2016.
Tanggal terbit surat utang ini pada 17 November 2016 dengan tingkat bagi hasil 9,50% dan nisbah pemegang sukuk 80,20%.
Gunawan Arief Hartoyo memastikan pelunasan ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha BRIS.
"Pelunasan tersebut dilakukan pada 16 November 2023 dan tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan," tulis Arief.
Adapun dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini dipergunakan oleh Perusahaan untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka menunjang kegiatan pengembangan usaha berupa penyaluran pembiayaan, dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang tanpa dipotong dengan biaya-biaya Emisi.
Related News
WMUU Right Issue Rp600,47 Miliar, Harga Atas Pasar, dan Rasio 125:58
Dorong Likuiditas Saham! ITSEC Asia (CYBR) Raih Restu Stock Split
Kolaborasi Timah-Perminas Kembangkan Logam Tanah Jarang RI
RUPST United Tractors (UNTR) Kukuhkan Ignatius Jonan Jadi Komisaris
Manuver Pengendali Baru MENN Caplok 71,22 Persen Saham BIKE
Anak Usaha DMS Propertindo (KOTA) Mulai Renovasi Golf Bandar Kemayoran





