Bank Syariah Indonesia (BRIS) Lunasi Sukuk Mudharabah Jatuh Tempo Rp1 Triliun
:
0
EmitenNews.com -Emiten perbankan syariah plat merah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) melunasi surat utang senilai Rp1 triliun yang jatuh tempo pada 16 November 2023.
Gunawan Arief Hartoyo Senior Vice President BRIS dalam keterbukaan informasi BEI dan dikutip Rabu (22/11/2023) mengatakan, pelunasan pokok utang ini dilakukan pada Sukuk Mudharabah Subordinasi I BSI tahun 2016.
Tanggal terbit surat utang ini pada 17 November 2016 dengan tingkat bagi hasil 9,50% dan nisbah pemegang sukuk 80,20%.
Gunawan Arief Hartoyo memastikan pelunasan ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha BRIS.
"Pelunasan tersebut dilakukan pada 16 November 2023 dan tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan," tulis Arief.
Related News
Resmi! LAJU Ketok Dividen dan Tetapkan Manajemen Baru
Saham Prajogo Makin Jago, CUAN Hingga BREN Menguat
Raup Laba Rp58M, AMAN Pilih Perkuat Ekspansi dan Absen Dividen
Banjir Cum Dividend Pekan Ketiga Juni, Cek Daftar Emiten Berikut!
KDB Tifa Finance (TIFA) Umumkan Dividen, Cek Jadwalnya!
Raffi Nagita Jadi Pengendali Baru, VISI Bidik Peluang Ekspansi Bisnis





