EmitenNews.com - Kabar baik bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menyediakan subsidi bunga pinjaman untuk membantu pelaku UMKM memajukan usahanya. Tersedia pinjaman dengan plafon hingga Rp50 juta dalam dua skema subsidi bunga.

"Program ini bertujuan mendorong pertumbuhan UMKM serta membantu mereka dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Thamrin di Depok, Kamis (30/1/2025).

Program ini menyediakan pinjaman dengan plafon hingga Rp50 juta dengan dua skema subsidi bunga. Pinjaman Rp1 juta – Rp25 juta, subsidi bunga hingga 90 persen. Kedua, pinjaman Rp26 juta – Rp50 juta, subsidi bunga hingga 80 persen.

Untuk akses permodalan, persyaratannya cukup simpel. Pelaku UMKM harus memiliki KTP Depok, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memiliki lokasi pemasaran produk, misalnya di warung atau toko tertentu. Mereka juga harus membuat proposal singkat terkait riwayat usaha mereka.

Contoh proposal beserta format surat permohonan dan dokumen pendukung lainnya sudah disediakan oleh DKUM Depok.

Namun, tantangan utama dalam penyaluran dana ini adalah banyaknya pelaku UMKM yang telah memiliki pinjaman di bank lain.

"Padahal, program ini lebih menarik karena disubsidi oleh pemerintah, sementara bank lain tidak memberikan subsidi," katanya.

Bank BJB sebagai mitra penyalur dana tidak bisa memberikan pinjaman jika pelaku UMKM masih memiliki pinjaman lain atau cicilan 'pay later' yang belum lunas, karena akan terhambat oleh BI Checking.

Sejauh ini, dari sekian banyak proposal yang masuk, sudah ada yang dalam tahap proses persetujuan. Dalam waktu dekat, dana permodalan ini akan mulai dikucurkan kepada para pelaku UMKM di Kota Depok.

Thamrin berharap program ini dapat memberikan dorongan bagi pelaku UMKM agar mereka bisa terus berkembang, meningkatkan produksi, serta mampu mengembalikan pinjaman dengan cicilan yang ringan.

"Kami ingin memberikan dukungan khusus bagi UMKM, agar mereka tidak hanya mendapatkan akses modal, tetapi juga bisa tumbuh dan berdaya saing lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, Jumat (3/1/2025), Mohammad Thamrin menyebut program wirausaha baru (WUB) di 2025 dilanjutkan sebanyak 500 peserta. Program WUB adalah janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono.

Program ini sejak 2022 dan 2024 telah melahirkan 1.800 pengusaha baru dari target 1.500 WUB. Untuk perempuan pengusaha baru 300 orang yang mengikuti.

Dalam program WUB, peserta yang dilatih menjadi wirausaha juga mendapat fasilitas pendampingan baik modal, legalitas usaha.

"Kami memfasilitasi seluruh peserta dapat Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Target kita mudah-mudahan sampai dua tahun ke depan ini minimal 80 persen terfasilitasi perizinannya sudah dimiliki oleh UMKM di Kota Depok," ungkap Thamrin.

DKUM Kota Depok kata Thamrin berusaha membantu dan mendampingi UMKM di kota tersebut untuk naik kelas. Ia menyebutkan, masih banyak pelaku UMKM di Depok ini belum memiliki legal formal. Maka dari itu DKUM akan beri fasilitas untuk mendapat izin secara gratis. ***