Banyak BUMN Mau IPO, Apakah Insentif Melepas Saham di Bawah 10 Persen Bisa Diterapkan?
:
0
EmitenNews.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal merelaksasi persyaratan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham BUMN dan anak BUMN, yakni jumlah saham yang dilepas bisa di bawah 10%. Alasannya, valuasi BUMN dan anak BUMN sudah besar, sebelum menggelar IPO.
Relaksasi ini menyusul rencana IPO beberapa anak usaha BUMN, yakni PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan subholding bidang kelapa sawit milik PTPN III, PalmCo, yang memiliki ekuitas bernilai fantastis.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menuturkan, IPO PHE memungkinkan untuk dieksekusi secara bertahap. Sebab, valuasi perusahaan ini sangat besar. “Nanti, IPO PHE dilakukan secara bertahap. Contohnya, tahap awal berapa persen, selanjutnya berapa persen” jelas Inarno di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/2023).
Menanggapi soal insentif IPO BUMN, I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian BEI menegaskan bahwa Bursa Efek Indonesia (Bursa) mendukung pengembangan usaha yang dilakukan oleh perusahaan melalui Pasar Modal khususnya melalui Bursa. Bursa juga mendukung setiap rencana dari perusahaan BUMN untuk dapat memanfaatkan Pasar Modal sebagai salah satu alternatif pendanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bentuk dukungan yang diberikan sama dengan semua calon perusahaan tercatat, termasuk pemenuhan ketentuan Bursa, ketentuan perundangan bidang pasar modal, dan perundangan lain yang terkait. Berdasarkan peraturan Bursa, tidak terdapat ketentuan yang mengatur mengenai nilai minimum dari penawaran umum. Namun, terdapat persyaratan jumlah saham Free Float setelah penawaran umum yang harus dipenuhi oleh calon perusahaan tercatat.
Related News
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang
May Day di DPR Senayan, Cek Lima Tuntutan Aksi Massa Buruh GEBRAK
Bunga Kredit Himbara 5 Persen, Demikian Titah Presiden Untuk Rakyat
Aplikator Wajib Manut, Porsi Pendapatan Ojol Minimal 92 Persen!
Progres 59 Persen, Bendungan Bagong PTPP Didorong Rampung Lebih Cepat





