Bappebti-Jampidum Kejagung Siap Jaga Ekosistem Perdagangan Aset Kripto
Bappebti menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) untuk menjaga ekosistem perdagangan aset kripto/ foto: Humas Kemendag
“Saat ini, terdapat 545 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan. Perdagangan aset kripto juga memberikan kontribusi bagi penerimaan negara di sektor pajak. Total pajak dari perdagangan aset kripto mencapai Rp875,44 miliar sejak 2022 hingga Agustus 2024,” pungkas Tirta.(*)
Advertorial
Related News
Kemarin Saham Kesehatan Dongkrak IHSG, Simak Rekomendasinya Hari ini
Ikuti Jejak Wall Street, IHSG Orbit Zona Hijau
Lanjut Menguat, IHSG Jajal Posisi 7.780
BREN Pulih, IHSG Menguat Terbatas
Waspada, IHSG Masih Rawan Koreksi
IHSG Ditutup Naik Tipis ke Level 7.744, 8 Sektor Pendorongnya