Bappebti Rilis Rating Pialang Triwulan II 2026, Ini Dia Yang Teratas
:
0
Bappebti mempublikasikan hasil penilaian berkala (rating) Pialang Berjangka untuk periode Triwulan II Tahun 2026 yang mencakup bulan April hingga Juni. (Ilustrasi: Dok)
EmitenNews.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mempublikasikan hasil penilaian berkala (rating) Pialang Berjangka untuk periode Triwulan II Tahun 2026 yang mencakup bulan April hingga Juni. Publikasi rutin ini ditujukan untuk memacu kualitas industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia.
Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyampaikan bahwa penilaian ini bertujuan mendorong pelaku usaha meningkatkan standar pelayanan, tata kelola, dan kepatuhan. "Bappebti mendorong setiap pelaku usaha untuk terus meningkatkan standar pelayanan, tata kelola perusahaan, dan kepatuhan terhadap regulasi melalui penilaian ini. Dengan demikian, masyarakat dapat bertransaksi secara lebih aman serta memiliki referensi yang objektif dalam memilih pialang berjangka yang sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan masing-masing," kata Tirta pada Rabu (12/8/2026).
Penilaian berlandaskan Peraturan Bappebti Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 34A Ayat (1) tersebut mencakup 67 perusahaan aktif. Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) juga memutakhirkan proses penilaian untuk memperkuat pengawasan berbasis risiko.
Kepala Biro Pengawasan dan Penindakan PBK, SRG, dan PLK Matheus Hendro Purnomo membeberkan 12 perusahaan yang berhasil menembus peringkat lima teratas. "Berdasarkan hasil penilaian berkala periode April—Juni 2026, 12 perusahaan yang mendapatkan peringkat lima teratas, yaitu PT Dupoin Futures Indonesia, PT Finex Bisnis Solusi Futures, PT Didi Max Berjangka, PT Java Global Futures, dan PT MRG Mega Berjangka. Berikutnya, PT ORBI Trade Berjangka, PT Premier Equity Futures, PT Straits Futures Indonesia, PT Ajaib Futures Asia, PT Esandar Arthamas Berjangka, PT Inter Pan Pasifik Futures, dan PT Trijaya Pratama Futures," ujar Hendro.
Hendro menjelaskan penilaian mengacu pada tiga indikator utama, yakni aspek kinerja pialang berjangka, nilai pengurang, dan nilai penambah. Aspek kinerja meliputi pengawasan integritas keuangan, laporan kegiatan, laporan transaksi, serta implementasi APU-PPT. Nilai pengurang mencakup pengaduan nasabah, sanksi, dan audit, sedangkan nilai penambah merupakan apresiasi atas kontribusi peningkatan likuiditas.
Sekretaris Bappebti Ivan Fithriyanto menambahkan bahwa transparansi publikasi peringkat ini merupakan fondasi utama dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap industri PBK nasional. Pengawasan berkelanjutan ini dipastikan akan memberikan perlindungan dan rasa aman yang lebih baik bagi masyarakat maupun calon nasabah di Indonesia.(*)
Related News
MSCI: Komposisi Negara Emerging–Frontier Tak Berubah, RI Tetap di EM!
MSCI Rilis Review Agustus, Begini Proyeksi IHSG
Hasil Review Indeks MSCI Agustus, Analis Sarankan Hal Ini!
11 Emiten yang Didepak MSCI, Intip Daftarnya!
9 Emiten Ditendang MSCI Small Cap Index, Cek Daftarnya!
Rebalancing MSCI Agustus 2026; GOTO Out, CPIN ke MSCI Small Cap





