Bappenas Nilai PPD dapat Dorong Pemda Pahami Perencanaan Pembangunan Daerah
Bappenas Nilai PPD dapat Dorong Pemda Pahami Perencanaan Pembangunan Daerah. dok. Beritabarunews.
EmitenNews.com - Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dapat mendorong pemerintah daerah (pemda) lebih memahami perencanaan, penyelesaian masalah, pencapaian, dan inovasi pembangunan daerahnya. Karena itu, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan (PEPP) Kementerian PPN/ Bappenas Rudy Soeprihadi berharap ajang ini dapat memberikan dorongan semangat kepada pemda dalam meningkatkan kualitas rencana pembangunan.
Dalam acara Penyerahan Piala PPD dan Penghargaan Khusus serta Talkshow Knowledge Sharing Pembangunan Daerah Tahun 2022 di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (29/9/2022), Rudy Soeprihadi mengatakan ajang ini juga dapat mendorong pembangunan daerah yang lebih terukur, akuntabel, inovatif, dan berkelanjutan.
"Daerah-daerah terbaik bekerja keras mengupayakan perbaikan dalam penurunan kemiskinan, revitalisasi pariwisata, transformasi dalam pembangunan pertanian, mengubah daerah kumuh menjadi komunitas sehat dan produktif, dan fasilitas kesehatan daerah terpencil," katanya.
Rudy berharap ajang ini dapat memberikan dorongan semangat kepada pemda dalam meningkatkan kualitas rencana pembangunan, sekaligus dapat merealisasikannya dengan baik di masa mendatang. Dia juga berharap ajang ini dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan pemda dalam melaksanakan pembangunan nasional.
"Melalui pemahaman penyelesaian masalah dalam praktik cerdas, suatu daerah bisa merefleksikan apa yang sedang terjadi di daerah itu. Kemudian, terinspirasi dan mendapatkan referensi menemukan solusi bersama," kata Rudy Soeprihadi. ***
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





