Baru 5 Bulan, Komisaris LABA Mundur, Ada Alasan?
Produk baterai listrik untuk ekosistem kendaraan listrik (EV) garapan PT Green Power Group Tbk. (LABA)
EmitenNews.com - PT Green Power Group Tbk. (LABA) mengumumkan bahwa Dedy Bernandus Simanjuntak telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.
Direktur Utama LABA AN Shaohong dalam keterangan resmi, Kamis (9/10), menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Dedy pada 8 Oktober 2025.
Adapun permohonan tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha LABA,” ujar AN Shaohong.
Sebagai catatan, Dedy Bernandus Simanjuntak diangkat sebagai Komisaris Independen LABA pada 20 Juni 2025 melalui Akta No. 238 yang dibuat di hadapan Notaris Publik Nurlisa Uke Desy, S.H., M.Kn. di Kabupaten Bogor. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Legal Manager Hengsheng New Energy Material.
Related News
BPTR Diguyur Kredit Jumbo Hampir Rp700M, Ini Rencana Penggunaannya
Nol Utang, Marjin Laba 48 Persen: DMAS Pamer Fundamental Super Sehat
Provident Investasi Pastikan Kesiapan Dana Pelunasan Obligasi I 2023
Sukses Dalam Berinovasi Bank Raya Raih Penghargaan di Digital Day 2026
Grup Djarum (BELI) Geber MESOP 1,50 Miliar Saham, Harga Tebus Rp430
Laba 2025 Menciut, Emiten Nikel Ifishdeco (IFSH) Beber Pendapatan Rp1T





