EmitenNews.com - PT. Asahimas Flat Glass Tbk. (AMFG) menyampaikan bahwa Anthony Muki Tan selaku Presiden Komisaris mengundurkan diri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Christoforus Direktur AMFG dalam keterangan tertulisnya (24/9) menuturkan bahwa AMFG telah menerima surat permohonan pengunduran diri Anthony Muki Tan pada tanggal 15 September 2025.

Selanjutnya AMFG akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam jangka waktu paling lama 90 hari kalender setelah diterimanya surat pengunduran diri sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK No. 33/POJK.04/2014

Sebagai informasi, Anthony ditunjuk pertama sebagai Presiden Komisaris dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 20 Juni 2025, menggantikan Tan Pei Ling.

"Pengunduran diri ini tidak berdampak maerial terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha AMFG,"pungkasnya.