EmitenNews.com - Chandra Asri (TPIA) menyetop aksi pembelian kembali saham alias buyback Rp1 triliun. Penghentian buyback resmi dilakukan pada 28 Oktobber 2026. Lebih cepat dari skenario awal dengan jadwal buyback hingga 31 Desember 2026.

Artinya, aksi buyback emiten Prajogo Pangestu tersebut baru berjalan 8 hari. Itu sejak aksi buyback dijadwalkan pada 19 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026. Pelaksanaan penghentian buyback dilakukan karena TPIA akan melakukan pembelian kembali saham dengan periode baru, dan mengubah jumlah dana yang dialokasikan.

”Transaksi tersebut tidak memiliki dampak yang material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan,” tegas Erri Dewi Riani, General Manager of Legal & Corporate Secretary Chandra Asri.

Menjaga kinerja dan stabilitas pasar modal di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) berencana membeli kembali saham perseroan. Untuk buyback saham emiten Prajogo Pangestu (TPIA) itu, mengalokasikan dana maksimal Rp1 triliun.

Sebelumnya, pada Senin (19/10/2026), TPIA menyatakan rencana buyback untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Juga memperbaiki kinerja saham agar sesuai kondisi fundamental, dan menjaga kepercayaan publik. Jumlah saham akan dibeli kembali maksimal 0,92 persen dari total saham telah dikeluarkan oleh perseroan, atau setara 800 juta helai.

Batasan harga buyback dipatok pada kisaran serendah-rendahnya Rp1.250 hingga setinggi-tingginya Rp3.000 per lembar. Periode pelaksanaan buyback 19 Oktober 2026 sampai 31 Desember 2026. TPIA menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas untuk melakukan pembelian melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selama periode tersebut, pihak-pihak tertentu seperti anggota Dewan Komisaris, Direksi, pegawai, pemegang saham utama, serta pihak yang memiliki akses terhadap informasi orang dalam dilarang melakukan transaksi atas saham perseroan.

Seluruh pembiayaan buyback ini murni bersumber dari kas internal perseroan secara bertahap, termasuk biaya transaksi dan komisi broker. Aksi korporasi itu, tidak akan menurunkan pendapatan maupun memberikan dampak negatifgmaterial terhadap kegiatan operasional dan pembiayaan jangka panjang. Pasalnya, TPIA memiliki arus kas memadai.

Berdasar analisis keuangan per 30 Juni 2026 (unaudited), total aset perseroan disesuaikan dari USD13,76 miliar menjadi USD13,71 miliar setelah dampak pembelian kembali, dengan laba bersih per saham tetap berada di level USD0,0033. (*)