Baru Dua Tahun, Pentolan Bukalapak (BUKA) Mundur, Alasan Apa?
:
0
Manajemen BUKA ketika mencatatkan sahamnya di BEI
EmitenNews.com - Emiten E-Commerce, Teknologi, Platform Online & Offline PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) menyampaikan bahwa Teddy Nuryanto Oetomo mengundurkan diri sebagai Direktur di perseroan.
Cut Fika Lutfi Corporate Secretary BUKA dalam keterangan resmi Rabu (2/10) mengemukakan bahwa pada tanggal 30 September 2024 Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Teddy Nuryanto Oetomo dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan.
Cut Fika tidak menyebutkan alasan pengunduran diri dari Teddy Nuryanto Oetomo tersebut.
Usulan penerimaan permohonan pengunduran diri tersebut akan disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan yang akan diadakan paling lambat 90 hari sejak diterimanya surat permohonan pengunduran diri tersebut untuk disetujui oleh para pemegang saham, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat (8) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 Ayat (3) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 Tahun 2014.
"Tidak terdapat dampak khusus atas penyampaian keterbukaan informasi ini, mengingat penyampaian keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK No. 31 dan Pasal 8 ayat (2) POJK No. 33," jelas Cut Fika.
Emiten teknologi Grup Emtek, PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) mengangkat Teddy Nuryanto Oetomo Direktur merangkap sebagai sekretaris perusahaan terhitung sejak tanggal 19 Agustus 2022,
Sebelum bergabung dengan Bukalapak, Teddy adalah Head of Intermediary Business di Schroders Indonesia selama 3 tahun. Teddy juga menempati posisi Head of Equity Research di Credit Suisse Indonesia selama 2006-2014.
Sebelumnya PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan Howard Nugraha Gani mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan pada 22 Mei 2024.
Related News
Bangun Museum Majapahit Rp145M, PTPP Ikut Lestarikan Warisan Budaya
Terus Kurangi Porsi, Sang Dirut Kini Hanya Kuasai 14,29% Saham PPRI
Ambil Alih 3 Entitas, Maybank (BNII) jadi Grup Keuangan Terintegrasi
Presdir Terjaring OTT KPK, Saham Summarecon Agung (SMRA) Tertekan
Bayar Utang, Putra Dato Tahir Jual 523 Juta Saham Bank Mayapada (MAYA)
Kolaborasi Chandra Asri-BMRI, Hadirkan Solusi Keuangan Terintegrasi





