EmitenNews.com - Ini imbas penangkapan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Adrianto Pitojo Adhi. Saham emiten real estate itu, tertekan setelah sang presdir termasuk dalam 17 orang yang terjaring OTT KPK di kantor BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di wilayah Bupati Rudy Susmanto itu.

Data perdagangan hingga pukul 13.36 WIB, Selasa (15/9/2026), saham SMRA turun 6,6% atau 22 poin ke level Rp310 per sahamgi. Padahal, pada penutupan perdagangan Senin (14/9/2026), saham SMRA masih berada di level Rp332 per helai.

Tekanan terhadap saham SMRA terjadi setelah KPK mengonfirmasi keterlibatan Adrianto dalam OTT yang dilakukan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi sang presdir termasuk yang diamankan dalam operasi senyap KPK tersebut. 

Seperti diketahui PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) terus mengembangkan Summarecon Bogor seluas 500 hektare sebagai kawasan terpadu. Kawasan elit di Kabupaten Bogor itu, menggabungkan hunian, area komersial, pendidikan, olahraga, dan fasilitas lifestyle.

Dikembangkan sejak 2020, kawasan yang berada di perbatasan Kota Bogor tersebut terus bertumbuh melalui pembangunan klaster residensial dan fasilitas kawasan secara bertahap. Hingga Agustus 2026, Summarecon telah memperkenalkan sejumlah klaster.

Antara lain The Mahogany Residence, The Agathis Residence, The Pinewood Residence, The Rosewood Residence, The Alderwood Residence. Kemudian, The Maple Residence, The Ebony Residence, The Maple Hill, The Maple Golf yang diluncurkan pada 2025, serta The Sherwood Residence sebagai klaster terbaru. ***