EmitenNews.com -PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) tidak jadi membentangkan kabel bawah laut dari Australia-Indonesia-Singapura- Amerika Serikat bareng dengan Hawaiki Submarine Cable Limited Partnership atau Hawaiki.

 

Pasalnya, MORA dan Hawaiki belum menemukan titik temu terkait nilai kerjasama yang telah disepakati sejak 2 November 2021 lalu, sampai tenggat waktu yang ditentukan.

 

“Pada tanggal 25 September 2023, perseroan dan Hawaiki sepakat untuk mengakhiri perjanjian kerjasama, dengan mengacu pada ketentuan pengakhiran kerjasama,” tulis Sekretaris Perusahaan MORA, Henry Rizard Rumopa dalam keterangan resmi, Rabu (27/9/2023).  

 

Ia menegaskan, pemutusan kerjasama dengan perusahaan asal Selendia Baru ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha.

 

Terlebih, sampai dengan pemutusan hubungan kerjsama ini, perseroan belum mengeluarkan modal kerja untuk membangun infrastruktur sistem komunikasi kabel bawah laut tersebut.

 

Dia juga menyampaikan, MORA tengah melakukan penjajakan dengan pihak lain guna menghelat kerjasama strategis namun belum final.