EmitenNews.com - PT Batavia Prosperindo Trans Tbk. (BPTR) menyampaikan kosongnya kursi manajemen atas kabar duka berpulangnya Komisaris Utama perseroan, Markus Dinarto Pranoto, pada Minggu, 17 Agustus 2025.

“Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, telah meninggal dunia Bapak Markus Dinarto Pranoto, selaku Komisaris Utama Perseroan,” terang Direktur Utama BPTR Paulus Handigdo pada Senin (18/8).

Perseroan juga memastikan, “Tidak ada dampak dari kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap Perseroan.”

Pengumuman ini disampaikan merujuk pada Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. 

Adapun, perseroan akan mengungkap rencana ke depan terkait penetapan RUPSLB dan agenda guna membahas kekosongan kursi.