Bayar Denda, BEI Cabut Suspensi Saham Darmi Bersaudara (KAYU)
:
0
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut status penghentian sementara perdagangan efek PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Dengan demikian terhitung sejak Sesi II pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2022, saham KAYU kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida menuturkan, pembukaan perdagangan saham KAYU karena mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2022 dan denda.
"Dengan demikian, sejak Sesi II tanggal 21 Maret 2022 saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar," tulis Vera dalam pengumuman bursa.
Related News
TAXI Kapok Rugi, Laba Meroket 142 Persen, dan Aset Kian Gemuk
Resilien, Laba MAPI Melenting 27 Persen Semester I
Sudahi Semester I, JAYA Tabulasi Laba Meledak 296 Persen
Direktur Cabut, ini Respons Emiten Raffi-Nagita (RANS)
Laba dan Pendapatan ASGR Positif, Berikut Detailnya
Produksi dan Sales Nikel Matte Vale (INCO) Semester I Turun, Laba?





