EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut status penghentian sementara perdagangan efek PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Dengan demikian terhitung sejak Sesi II pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2022, saham KAYU kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida menuturkan, pembukaan perdagangan saham KAYU karena mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2022 dan denda.
"Dengan demikian, sejak Sesi II tanggal 21 Maret 2022 saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar," tulis Vera dalam pengumuman bursa.
Related News
Saham Anomali, LUCY Buka Suspensi Usai Digembok Berkali-Kali
Pefindo Tegaskan Peringkat BBCA idAAA, Ini Alasannya
Bertahap, Granada Global Buang 5,5 Persen Saham BRRC
Pasok Bahan Baku Emas 6 Ton, ANTM Gandeng Merdeka Group
Pendapatan Melesat 64 Persen, RMKO Boncos Rp49,39 Miliar
Right Issue Kantongi Restu, ELPI Bagi Dividen Rp126 Miliar





