EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut status penghentian sementara perdagangan efek PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU). Dengan demikian terhitung sejak Sesi II pada hari Senin, tanggal 21 Maret 2022, saham KAYU kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida menuturkan, pembukaan perdagangan saham KAYU karena mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2022 dan denda.
"Dengan demikian, sejak Sesi II tanggal 21 Maret 2022 saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar," tulis Vera dalam pengumuman bursa.
Related News
Perkuat Modal, Bank Neo (BBYB) Godok Right Issue 5 Miliar Lembar
Defisit Menipis, Rugi Emiten Hermanto Tanoko (CAKK) Bengkak 423 Persen
Bintang Samudera (BSML) Tabur Dividen Rp1,62 per Lembar, Ini Jadwalnya
Melejit 32 Persen, Bank Salim Group (BINA) 2023 Raup Laba Rp207 Miliar
Beban Melonjak, Rugi Bali United (BOLA) 2023 Bengkak 122 Persen
Catat! Ini Jadwal Dividen Prodia (PRDA) Rp165,97 per Lembar