EmitenNews.com - PT PP (PTPP) akan menawarkan surat utang senilai Rp434,62 miliar. Penerbitan surat utang bagian tidak terpisahkan dari obligasi berkelanjutan IV dengan proyeksi Rp3 triliun. Nah, tahap pertama obligasi kali ini dibalut bunga 10,25 persen per tahun berdurasi 3 tahun. 

Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 28 September 2024, dan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi dilakukan pada 28 Juni 2027.

Seluruh dana hasil penawaran obligasi setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk pelunasan sebagian pokok obligasi berkelanjutan III PTPP Tahap 1 Tahun 2021 Seri A dengan rincian sebagai berikut. Total nominal pelunasan pokok obligasi sejumlah Rp850 miliar. 

Nah, dari angka itu, sebesar Rp430,29 miliar akan dilunasi dengan dana hasil obligasi. Lalu, sisa Rp419,70 miliar akan dibayar menggunakan kas internal perseroan. Pembayaran bunga pada saat jatuh tempo tidak termasuk dalam penggunaan dana hasil penawaran obligasi. 

Obligasi itu, dijamin secara kesanggupan penuh oleh penjamin pelaksana emisi, dan penjamin emisi efek. Penjamin pelaksana emisi antara lain BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Samuel Sekuritas, Trimegah Sekuritas. Penjamin emisi efek yaitu Bahan Sekuritas, BCA Sekuritas, dan Korea Investment And Sekuritas Indonesia.

Bertindak sebagai wali amanat Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJBR). Surat utang itu, telah mengantongi teringkat idA dari Pefindo. Dan, jadwal penerbitan obligasi berkelanjutan IV tahap pertama 2024 menjadi sebagai berikut. 

Masa penawaran umum pada Rabu, 26 Juni 2024. Penjatahan pada Kamis, 27 Juni 2024. Pembayaran dari investor pada Kamis, 27 Juni 2024. Pengembalian uang pesanan pada Jumat, 28 Juni 2024. Distribusi obligasi secara elektronik pada Jumat, 28 Juni 2024. Pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada Senin, 1 Juli 2024. (*)