EmitenNews.com - KB Bank Tbk. (BBKP) berencana menerbitkan Surat Utang Senior Unsecured Notes dengan nilai maksimal USD300 juta. Penerbitan surat utang ini tidak akan melalui penawaran umum dan tidak ditawarkan kepada investor di Indonesia.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis oleh KB Bank pada Senin (14/10/2024), bank yang berada di bawah kendali Kookmin Bank Co Ltd ini mengumumkan rencana roadshow terkait surat utang berdenominasi dolar AS tersebut. Roadshow dijadwalkan berlangsung pada 16-18 Oktober 2024 atau pada waktu lain yang akan ditentukan kemudian.

Meskipun demikian, ketentuan pasti terkait jumlah pokok, tingkat bunga, serta syarat-syarat lainnya baru akan ditetapkan setelah periode roadshow selesai. Pembentukan harga surat utang dijadwalkan pada 21 Oktober 2024, bergantung pada kondisi pasar. 

Surat utang ini akan diterbitkan sesuai Regulation S berdasarkan The US Securities Act of 1993 dan akan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited (SGX-ST).

"Penerbitan surat utang ini dilakukan tanpa melalui penawaran umum di luar wilayah Indonesia dan tidak ditawarkan kepada investor Indonesia, baik individu maupun badan hukum," jelas manajemen KB Bank.

Manajemen BBKP juga menambahkan bahwa penerbitan surat utang ini diperkirakan akan selesai dalam waktu lima hari kerja setelah pembentukan harga, atau sekitar tanggal 28 Oktober 2024. 

"Penawaran surat utang ini bukan merupakan penawaran umum di Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UU Pasar Modal," tambah pihak manajemen. ***