Bebas Daftar Hitam Kementerian ESDM, WSKT Bisa Ikut Tender Lagi

Ilustrasi gedung Waskita Karya. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak lagi memasukkan PT Waskita Karya (Perseroan) Tbk. (WSKT) dari daftar hitam. Daftar blacklist dicabut setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara. Dampaknya, WSKT kini bisa mengikuti tender proyek lagi.
"Kami menyambut baik ketetapan Majelis Hakim. Maka kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," ujar Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Penetapan permohonan penundaan tersebut berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
Setelah keluarnya ketetapan itu maka Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender. Ermy Puspa Yunita menyatakan, keputusan itu berdampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita.
“Perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," katanya.
Di tengah upaya memperbaiki kinerja keuangan, perseroan tetap mencatatkan pendapatan. Dalam laporan keuangan kuartal II 2024, Waskita Karya mengantongi pendapatan sebesar Rp4,47 triliun.
Pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp3,12 triliun. Penjualan beton atau precast turut berkontribusi sebesar Rp610,96 miliar terhadap pendapatan perseroan. Kemudian ditambah juga oleh pendapatan jalan tol yang mencapai Rp563,34 miliar.
Kinerja Gross Profit Margin (GPM) perusahaan naik menjadi 13,3 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dari sebelumnya sebesar 8,8 persen. Kenaikan itu seiring profil proyek yang lebih baik terutama proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga mendukung optimalisasi kemajuan konstruksi dan lean project.
Kini perusahaan tengah mengerjakan 12 proyek IKN, total nilai kontraknya sebesar Rp7,7 triliun. Lalu dari sisi kinerja EBITDA, perseroan masih mampu menjaga di level positif sebesar Rp148 miliar. ***
Related News

Indonesia-EAEU Percepat Penandatanganan Kerja Sama Ekonomi

Sektor ICT Jadi Salah Satu Andalan Dongkrak Pertumbuhan 8 Persen

Sertifikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Yang Lama Tetap Berlaku

Realisasi Investasi Hilirisasi Kuartal I Capai Rp136,6 Triliun

Imbas Ketegangan Timur Tengah, ICP Juni Meroket ke USD69,33/Barel

RI-AS Sepakat Lakukan Pembahasan Lanjutan Soal Tarif Resiprokal