EmitenNews.com - Menteri Keuangan republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri akan dibayarkan per Januari 2024
Adapun jika terjadi kemunduran pembayaran, kenaikan gaji tersebut akan tetap dibayarkan pada saat direalisasikan atau dirapel saat diberikan
“Secepatnya akan diberikan, walaupun sudah lewat dari 1 Januari, haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari atau tetap terhitung 12 bulan nantinya” kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (2/1/2024)
Adapun ia menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih tengah dalam proses perampungan peraturan pemerintah (PP) mengenai kenaikan gaji ASN dan pensiunan. Seperti yang diberitakan sebelumnya, ASN, TNI, dan Polri akan menerima kenaikan 8% sementara pensiunan akan menerima kenaikan 12%
"ASN TNI Polri dan pensiunan seperti yang disampaikan bapak Presiden nanti kita sampaikan begitu RPP-nya selesai haknya tidak dikurangi mulainya 1 Januari," tutupnya
Related News

Kementerian ESDM Tak Terlibat Soal Kebijakan Diskon Tarif Listrik

Pemerintah 'Bungkus' Rp28 Triliun dari Lelang SUN, Selasa (3/6)

Industri Agro Serap 9,37 Juta Tenaga Kerja di 2024

IHSG Naik 0,47 di Sesi I, MBMA, INCO, MDKA Top Gainers LQ45

Harga Batubara Acuan Periode I Juni 2025 Turun USD9,41 per Ton

Penuhi Aturan OJK, Spin Off BTN Syariah Segera Terwujud