BEI Akan Gelar Lelang 11 Saham Bursa pada 3 Agustus 2026
:
0
Potret Main Hall BEI. Foto: Dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melelang 11 saham bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali (buyback) pada Senin, 3 Agustus 2026.
Rencana itu diumumkan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-00057/BEI.ANG/07-2026 tertanggal 1 Juli 2026. Lelang akan digelar secara terbuka mulai pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama BEI, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6, Jakarta. BEI juga menyediakan opsi pelaksanaan secara daring bagi peserta yang sudah mendaftar.
Sesuai pengumuman, ke-11 saham tersebut hanya dapat dialihkan melalui mekanisme pelelangan saham bursa.
BEI menetapkan dua syarat utama bagi peserta. Pertama, wajib memenuhi ketentuan Peraturan Bursa Nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa. Kedua, harus terdaftar sebagai Anggota Bursa Efek sesuai Peraturan Bursa Nomor III-A.
Perusahaan efek yang berminat wajib mengajukan permohonan tertulis ke BEI dengan melampirkan Surat Konfirmasi untuk pembelian saham bursa. Batas akhir pendaftaran adalah 23 Juli 2026 pukul 17.00 WIB.
BEI mengemukakan bahwa lelang Agustus 2026 batal digelar jika tidak ada perusahaan efek yang mendaftar hingga batas waktu tersebut. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Bursa Nomor III-H.
Related News
BEI Kaji Aturan Saham FCA: Hapus 3 Kriteria hingga Atur Batas ARA
Terkonsentrasi Tinggi, BEI Labeli HSC Saham HATM Sebesar 96,09 Persen
OJK Beber Hong Kong Bakal Jadi Benchmark Demutualisasi Bursa
Pengumuman BEI, Ada Saham Masuk Radar HSC
OJK Tegaskan Pidato Presiden Bukan Pemantik Volatilitas IHSG
BEI Rilis 59 Emiten Terancam Delisting, 18 Daftar Lama Masih Gantung





