BEI Beberkan Tahapan Potensi Delisting Saham Waskita (WSKT)
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa potensi penghapusan saham atau delisting saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT) karena mengalami masa suspensi selama 6 bulan.
"Terkait dengan pengumuman kita itu adalah proses dan prosedur yang memang dilakukan oleh bursa dalam rangka untuk investor protection," jelas Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna.
Nyoman menambahkan, bursa juga meminta WSKT untuk membeberkan rencana restrukturisasi utang.“ Kami follow up dengan permintaan kepada mereka untuk menyampaikan business plan, apa yang dilakukan untuk perbaikan".
Jadi ini baru pengumuman yang pertama ya, dari empat kali nanti pengumuman yang akan dilakukan, apabila tak ada progres yang signifikan, maka enam bulan berikutnya, Bursa bakal mengingatkan kembali soal potensi delisting, jelas Nyoman
Sesuai Peraturan Bursa I-I Ketentuan III.3.1.2, dalam hal ini forced/paksa delisting dilakukan apabila suspensi di Pasar Reguler dan Tunai berlangsung selama 24 bulan.
Related News
Berlaku Rp1, Investor GOTO Akan Alami Kejutan ini
Saham GOLL Masuk Pemantauan Khusus BEI Akibat Masalah Pendapatan
Gagal Bayar Pokok Obligasi, Rating WSKT Anjlok ke idCCC
Perkuat Modal, BBKP Jajakan Obligasi Rp500 Miliar
AHAP Right Issue, Anthoni Salim Setor Rp109,51 Miliar
Melejit 830 Persen, MBMA Raup Laba USD54,43 Juta





