BEI Beri Sinyal Jam Perdagangan Kembali Normal Tahun Depan
:
0
EmitenNews.com -Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan sedangkan mengkaji untuk mengembalikan jam perdagangan dan pengembalian peraturan perdagangan dalam kondisi normal sebelum masa pandemi Covid-19.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W. Widodo mengatakan, bahwa untuk mengembalikan jam perdagangan dalam kondisi normal akan terus dikoordinasikan dengan OJK.
“Soal kapanya, feeling ( taksiran) saya kog baru awal tahun depan karena kondisi pandemi masih berlaku. Jadi koordinasi dengan OJK apakah akan mengembali jam perdagangan normal,” kata dalam Edukasi Wartawan Pasar Modal terkait Sosialisasi Proyek Pre-Closing dan Penutupan Kode Broker secara daring, Rabu (24/11/2021).
Ia menambahkan, hal lain yang akan dikembalikan dalam kondisi normal adalalah peraturan terkait penolakan penawaran jual beli atau rejectin asimetris menjadi simetris.
“ Tentunya hal itu juga kita diskusikan dengan internal dan OJK,” kata dia.
Related News
BEI Kaji Aturan Saham FCA: Hapus 3 Kriteria hingga Atur Batas ARA
Terkonsentrasi Tinggi, BEI Labeli HSC Saham HATM Sebesar 96,09 Persen
OJK Beber Hong Kong Bakal Jadi Benchmark Demutualisasi Bursa
Pengumuman BEI, Ada Saham Masuk Radar HSC
OJK Tegaskan Pidato Presiden Bukan Pemantik Volatilitas IHSG
BEI Rilis 59 Emiten Terancam Delisting, 18 Daftar Lama Masih Gantung





