EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengizinkan perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI) dan PT Satria Antaran Prima Tbk (SAPX) setelah sebelumnya disuspensi. Berdasarkan evaluasi dan pencermatan, suspensi kedua saham ini dibuka mulai sesi I perdagangan pada Rabu (18/12) di pasar reguler dan pasar tunai.

"Suspensi atas perdagangan saham HOMI dan SAPX di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 18 Desember 2024," jelas Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham PT Mineral Sumberdaya Mandiri Tbk (AKSI) akibat penurunan harga yang tidak biasa. BEI menegaskan bahwa penetapan UMA tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran peraturan pasar modal.

Dalam upaya memastikan integritas pasar, BEI tengah melakukan pengawasan mendalam terhadap pola transaksi saham AKSI. Investor diimbau untuk mencermati jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari BEI, kinerja perusahaan, serta keterbukaan informasinya. Selain itu, investor diminta mempertimbangkan rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS.

Selama sepekan terakhir, harga saham AKSI tercatat anjlok 33,54% ke level Rp214 per saham, dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp154,1 miliar.

"Investor disarankan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum mengambil keputusan investasi," pungkas Yulianto.