BEI Buka Suspensi Dua Saham Ini, Telisik Alasannya
Gambar gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi saham PT Metro Realty Tbk (MTSM) dan PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI), sehingga kedua saham tersebut dapat kembali diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama pada Senin, 21 Oktober 2024.
Keputusan ini diumumkan oleh Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, setelah dilakukan penilaian oleh pihak bursa.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham MTSM dan KOPI dibuka kembali," ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi pada Senin (21/10/2024).
Sebelumnya, saham MTSM disuspensi pada 18 Oktober 2024 sebagai langkah perlindungan bagi investor setelah terjadi kenaikan harga yang signifikan.
Melansir data dari RTI, saham MTSM terpantau menguat 44,74% dalam sepekan dan menguat sebanyak 141,76% dalam sebulan.
"Suspensi saham MTSM dilakukan untuk memberikan cooling down kepada pasar," tambah Yulianto. Namun, BEI tidak mengungkapkan secara rinci mengenai besaran kenaikan harga saham tersebut.
Langkah suspensi sementara ini bertujuan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk menganalisis situasi sebelum melakukan investasi. BEI juga menegaskan pentingnya bagi investor untuk memperhatikan informasi yang disampaikan oleh perusahaan terkait keterbukaan informasi.
Saham KOPI juga mengalami suspensi sejak 9 Oktober 2024 karena alasan serupa, yakni kenaikan harga yang signifikan. Dalam sebulan, saham KOPI menguat sebanyak 131,25%.
Setelah melakukan evaluasi, BEI memutuskan untuk membuka kembali perdagangan saham KOPI bersamaan dengan MTSM mulai 21 Oktober 2024.
BEI menekankan bahwa suspensi ini dilakukan demi melindungi investor dan memastikan bahwa keputusan investasi didasarkan pada informasi yang transparan.
Investor juga diimbau untuk terus memantau perkembangan terbaru dari kedua perusahaan, terutama terkait keterbukaan informasi.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya