EmitenNews.com -Pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah melakukan penelaahan, kembali melakukan pembukaan suspensi atau mencabut penghentian sementara perdagangan saham termahal yang ada di Pasar Modal Indonesia.

Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00005/BEI.WAS/01-2024 tanggal 19 Januari 2024 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 23 Januari 2024, tulis Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.

Ya, saham termahal yang ada di papan perdagangan BEI saat ini adalah saham emiten tambang milik group Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Bayangan saja dalam sepakan lalu saham DSSA mengalami lonjakan hingga 57,78 persen setara 52.000 ke Rp142.000 per saham dari penutupan kepan sebelumnya di level 90.000 per lembar saham.

Lonjakan saham DSSA sudah di mulai sejak 2 Mei 2023, dimana saat itu masih ada di level 33.950 per lembar saham. 

Namun, secara konsisten DSSA terus menerobos batas resistancenya. Hingga grafik penguatan paling mencolok adalah sejak 1 Desember 2023 saat saham DSSA di level 51.500 dan melaju sangat pesat dalam kurun waktu cukup singkat ke level saat ini dengan tempo kurang dari dua bulan.

Bahkan sepanjang 2024 ini saja yang terbilang baru beberapa hari bursa sudah melesat 84,42 persen atau naik 65.000 dari penutupan perdagangan pada 31 Desember 2023 di harga 80.000 per lembar. Meskipun demikian saham DSSA sempat terkoreksi ke 77.000 per saham pada periode 2 sampai 5 januari 2024.

Melihat lonjakan harga sedemikian rupa, BEI akhirnya mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham emiten energi berkode DSSA ini di semua pasar sejak sesi i perdagangan Senin 22 Januari 2024.

Hal ini tertuang dalam pengumuman BEI. "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) pada perdagangan tanggal 22 Januari 2024," tulis Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.

Penghentian sementara perdagangan Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA).

Sebelumnya BEI juga telah memberikan peringatan dini untuk para pelaku pasar atas saham DSSA.

BEI tengah mencermati pola transaksi pada saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) karena terjadi peningkatan harga saham DSSA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). tulis BEI dalam pengumumannya Selasa 16 Januari 2024.