EmitenNews.com—Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Meta Epsi Tbk (MTPS) pada kemarin, Rabu 14 Desember 2022.

 

Suspensi saham MTPS tak bertahan lama, regulator pasar modal, langsung membuka gembok suspensi saham MTPS untuk perdagangan hari ini, Kamis 15 Desember 2022.

 

Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00059/BEI.WAS/12-2022 tanggal 13 Desember 2022, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Meta Epsi Tbk. (MTPS), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Meta Epsi Tbk. (MTPS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 15 Desember 2022,  tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, dikutip Kamis (15/12/2022).

 

Sebelumnya dalam rangka cooling down BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham MTPS pada perdagangan, Rabu 14 Desember 2022.

 

"Penghentian sementara perdagangan Saham MTPS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Rabu (14/12/2022).