EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyoroti transaksi penjualan saham PT Global Sukses Solusi Tbk. (RUNS) yang dilakukan Direktur Utama sekaligus Pengendali, Sony Rachmadi Purnomo. BEI secara tersirat mempertanyakan apakah transaksi tersebut mengandung unsur insider trading (perdagangan orang dalam).

Di Indonesia sendiri, praktik insider trading dilarang tegas dalam Pasal 95-99 UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan diperkuat UU P2SK. Orang dalam seperti komisaris, direktur, dan pemegang saham utama dilarang melakukan transaksi saham emiten jika memiliki informasi material yang belum dipublikasi.

Pertanyaan itu disampaikan Divisi Penilaian Perusahaan BEI dalam surat "Permintaan Penjelasan Atas Informasi atau Fakta Material" kepada perseroan. Salah satu poinnya menanyakan apakah transaksi dilakukan dengan memanfaatkan informasi material yang belum dipublikasi.

"Apakah Transaksi dilakukan dengan memanfaatkan informasi material yang belum dipublikasi ke publik?" tulis BEI dalam poin D.4 pada surat pernyataan yang diterbitkan Chief of Finance sekaligus Corporate Secretary RUNS, Arya Ramandito pada Jumat (14/8/2026).

Menanggapi hal itu, Arya selaku pihak RUNS mengungkapkan transaksi jual saham oleh Sony dilakukan tanpa menggunakan informasi material alias bersih dari insider trading.

Saat transaksi berlangsung pada 13 Juli 2026 dan 5 Agustus 2026, perseroan menyebut proses penyusunan Laporan Keuangan Tengah Tahunan 2026 masih di tahap pengumpulan dan rekonsiliasi data internal.

"Transaksi tersebut dilakukan tanpa menggunakan informasi material yang belum terbuka untuk umum," jawab Arya.

Baca Juga: Merugi, Emiten Software (RUNS) Boncos 44,37 Persen Hingga Juni 2026

Sekretaris Perusahaan RUNS itu merinci bahwa Sony menjual 11,5 juta saham kepada Sinta yakni, istrinya sendiri. Akibatnya porsi kepemilikan Sony turun dari 28,53% menjadi 27,36%. Dengan kepemilikan 269.105.625 saham, posisi Sony kini hanya unggul 62.050 lembar dari pemegang saham terbesar kedua, Tan Kian Gee.

Meski porsinya susut, Arya memastikan tidak ada perubahan pengendalian.